Jangan Semua Persoalan Dituntut Ke Presiden
JAKARTA, PILAR BANGSA NEWS.COM.–
Kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tak kunjung selesai. Bahkan, kasus ini telah memasauki 500 hari sejak 11 April 2017. Banyak pihak menyerukan agar Presiden Jokowi segera menuntasakan kasus ini. Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, jangan semua permasalahan dituntut ke Presiden.
“Jangan semua ke Presiden. Kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya,” ungkap Moeldoko usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11).
Otoritas yang dimaksud Moeldoko yakni Polri. Sebab, proses penanganan sebuah tindak pidana merupakan kewenangan kepolisian. Ia mengakui kasus penyerangan terhadap Novel masuk ke ranah HAM.
Moeldoko tak menampik penyelesaian kasus Novel yang tak kunjung selesai bisa menjadi senjata bagi pihak oposisi. Akan tetapi, ia menegaskan kasus itu sudah mendapatkan perhatian Jokowi dan mendelegasikan Polri untuk menyelesaikannya.
“Kalau masih dalam batas kemampuan ya mesti diserahkan pada teknis (Polri), kalau di luar batas kemampuan ya negara ambil atau Presiden ambil. Itu aja rumusnya,” ungkap Moeldoko.
Sejauh ini, Moeldoko mengaku belum mendapatkan laporan perkembangan penyelidikan kasus Novel dari Polri. Namun, Moeldoko menampik ada anggapan kasus tersebut sengaja tak diselesaikan. Ia yakin Polri telah melaksanakan penanganan secara maksimal.
“Enggaklah (sengaja dibiarkan), menurut saya enggak ada kebijakan untuk itu, enggak ada. Hanya saya enggak ngerti secara teknis dari kepolisiannya seperti apa kok enggak bisa,” pungkasnya.
Novel Baswedan sempat angkat bicara pada acara memperingati 500 hari kasus pennyiraman air keras ke wajahnya. Menurut Novel, kasusnya sengaja dibiarkan dan tak diusut.
“Saya ingin menyampaikan bahwa penyerangan terhadap saya adalah penyerangan yang sengaja tidak diungkap,” ujar Novel Baswedan di Gedung KPK, Kamis (1/11). (Kumparan.com)