Sumatera Selatan

Untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemkab Deli Serdang Bersama Bekraf Teken MoU

Deli Serdang, pilarbangsanews.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pengembangan potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Deli Serdang.

MoU tersebut dilakukan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, di Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung Provinsi Bali, Rabu (7/11) siang, kata Kabid Informasi Publik Dinas Kominfo Deli Serdang Ari Mulyawan usai acara penandatanganan Mou tersebut melalui telefon selulernya di Bali.

Ari menambahkan bahwa penandatanganan tersebut di saksikan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara seraya menambahkan bahwa selain Kabupaten Deli Serdang ada beberapa daerah yang melakukan MoU dengan Bekraf seperti, Kota Pekanbaru, Kabupaten Banjarbaru dan Kabupaten Gianyar.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang Ramlan Refis ketika dihubungi juga menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya MoU antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Badan Ekonomi Kreatif.

“Maksud dan tujuan MoU ini sebagai dasar bagi kedua belah pihak yaitu Pemkab Deli Serdang dan Bekraf dalam melakukan kerjasama yang saling mendukung dalam rangka pengembangan potensi ekonomi kreatif di Deli Serdang”.

“Tujuan dari MoU ini adalah mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak dalam rangka pengembangan potensi ekonomi kreatif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Deli Serdang”, kata Kadis Perindag Deli Serdang Ramlan Refis.

Dalam kesempatan itu Kadis Perindag juga menjelaskan bahwa perjanjian tersebut tertuang beberapa poin pengembangan dan fasilitas Ekonomi Kreatif.

“Adapun beberapa poin MoU ini meliputi riset, edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif. Akses permodalan. Infrastruktur. Pemasaran. Fasilitas hak kekayaan intelektual dan relugasi. Hubungan antar Lembaga wilayah dan ruang serta pemasaran ekonomi kreatif”, ungkap Refis.

Ia juga menambahkan bahwa MoU antara Pemkab Deli Serdang bersama Bekraf diharapkan nantinya menjadi solusi untuk bersama-sama mengatasi permasalahan dalam menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif di Deli Serdang.

“Banyak sekali yang bisa dikembangkan, prospek kita cukup luas, nanti kita harapkan bisa mengakselerasi pertumbuhan industri kreatif yang nantinya bisa memajukan serta menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat Kab. Deli Serdang”.

“Seperti misalnya dalam hal pengembangan potensi sumber daya unggulan daerah yang berbasis ekonomi kreatif seperti, pariwisata, Usaha Kecil Menengah (UKM), kerajinan kerajinan masyarakat, kuliner, dan lainnya, serta yang terpenting dengan adanya MoU ini diharapkan kerjasama pengembangan ekonomi kreatif menjadi lebih maksimal dan berkelanjutan,”.

Diakhir pembicaraan mantan Kabag Perekonomian ini juga menjelaskan bahwa Pemkab Deli Serdang dan Bekraf diharapkan nantinya menjadi solusi untuk bersama-sama mengatasi permasalahan dalam menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif.

“Banyak sekali yang bisa dikembangkan, prospeknya sangat luas sehingga nanti kita harapkan bisa meningkatkan pertumbuhan industri kreatif sehingga bisa memajukan serta menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat Deli Serdang”, pungkas Ramlan Refis.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *