Solok Kabupaten

Untuk Jadikan Polres Dapat Prediket WBK Gampang. Syaratnya?

SOLOK, PILARBANGSANEWS.COM,– Untuk mendapatkan Prediket Wilayah Bebas Korupsi itu gampang, tidak susah, malah mudah, tapi ingat untuk mendapatkannya tidak akan dapat ditebus dengan duit seberapun ada.

Demikian kesimpulan analisa kami setelah membaca beberapa tulisan terkait prediket Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) yang telah diperoleh oleh Polres Solok Kota.

Seperti dilaporkan Rizal Islami wartawan PatronNews.com, Polres Solok Kota mendapatkan prediket Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) pada 10 Desember 2018 lalu. Prediket ini, tentu harus tahan uji, bahwa tidak ada praktik korupsi di seluruh proses dan elemen di Polres Solok Kota. Serta ada jaminan, bahwa pelayanan di institusi yang beralamat di Jalan KS Tubun, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok tersebut menyenangkan, penuh pelayanan dan tanpa stigma buruk.

Mudah kan caranya hanya butuh komitmen yang kuat untuk “puasa” dari kebiasaan lama. Cuma itu.

Ingin tahu rilnya seperti apa puasa yang dimaksud? Ya gak usah lah disebutkan disini off the record sajalah, para Kapolres pasti tahu itu. Oh anda memaksa saya untuk kasih sekidikit bocoran.

Okey.., tu para kasatnya pak kapolres jangan biarkan mereka nyunat dana operasional untuk anak buahnya. Gampang kan?

Lantas…, berapa harga yang harus “ditebus” Polres Solok Kota untuk mendapatkan penghargaan paling prestisius tersebut?

“Penghargaan ini tidak ternilai. Tidak bisa dibeli, tidak bisa disiasati, dan tidak bisa dibohong-bohongi. Indikator penilaian sangat terang dan sangat jelas, serta sangat ketat. Tidak bisa dimain-mainkan. Institusi yang mendapatkan prediket ini, harus menebusnya dengan komitmen, keikhlasan dan pengabdian ke masyarakat,” ungkap Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Reformasi Birokrasi Kemen-PAN RB, saat mengunjungi Kota Solok dan Kabupaten Solok, Sabtu (12/1).

Yusuf melihat secara dekat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mobile di Taman Syech Kukut Kota Solok, menjadi lokasi pertama yang dikunjungi rombongan. Di taman kota tersebut, Polres Solok Kota menyediakan layanan pembuatan SIM, layanan kesehatan gratis, serta pelayanan kepolisian lainnya. Rombongan disambut Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, Walikota Solok Zul Elfian, Wakapolres Kompol Budi Prayitno, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kanit dan jajaran Polres Solok Kota.

Deputi Reformasi Birokrasi Kemen-PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh mengaku sangat terkesan dengan pelayanan publik yang dilakukan Polres Solok Kota ke masyarakat. Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebanggaan, tidak hanya bagi Polres Solok Kota, tapi juga bagi seluruh masyarakat dan stake holder di Kota Solok dan Kabupaten Solok. Yusuf Ateh juga menyatakan aura dan suasana pelayanan langsung terasa.

“Saya sangat bangga. Aura dan suasana pelayanan sangat terasa. Tidak hanya dari wajah-wajah personel Polres yang melayani, tapi juga dari wajah-wajah masyarakat yang dilayani. Polres Solok Kota telah menjadi kebanggaan, tidak hanya bagi institusi Polri, tapi juga bagi masyarakat dan stake holder di Kota dan Kabupaten Solok, serta daerah lainnya,” ujarnya.

Muhammad Yusuf Ateh menyatakan keberhasilan Polres Solok Kota dan dua Polres lainnya di Sumbar, telah mengubah imej dan paradigma masyarakat terhadap institusi Tribrata. Yakni sebagai elemen yang disenangi, dikagumi dan melayani. Bukan lagi sebagai elemen yang membuat risih. Bahkan, Yusuf Ateh menyebut raihan ZI-WBK Polres Solok Kota bagaikan Umar bin Khattab saat masuk Islam di zaman Nabi Muhammad.

“Saat Umar bin Khattab masuk Islam, citra dan pandangan masyarakat tentang agama Islam langsung berubah 180 derajat. Akhirnya, mereka yang sebelumnya membenci Islam, berubah menjadi tertarik dan ikut memeluk Islam. Bagi Polres yang telah mendapatkan prediket ZI-WBK, masyarakat akan mendapatkan kesan betapa senangnya dilayani polisi. Sehingga, kepolisian tidak lagi menjadi institusi yang menakutkan dan membuat risih,” ujarnya.

Usai meninjau layanan di Taman Syech Kukut Kota Solok, Yusuf Ateh beserta rombongan kemudian menuju Mapolres Solok Kota. Di Mapolres, pejabat asal Muara Enim, Sumsel tersebut, meninjau langsung berbagai layanan. Yakni Command Center, Layanan SKCK di Sat Intelkam, SPKT, dan berbagai penghargaan yang telah didapat Polres Solok Kota. Yusuf Ateh juga menyempatkan diri memberi pengarahan dan penguatan semangat ke personel di Aula Rupatama Polres Solok Kota.

“Tidak mudah meraih ZI-WBK. Berbagai instansi dari seluruh Indonesia, telah mencoba meraih prediket ini. Namun mayoritas gagal. Prediket dan penghargaan ini, tidak sembarangan instansi bisa meraihnya. Dibutuhkan komitmen dan keikhlasan luar biasa untuk mendapatkan penghargaan prestisius ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusuf Ateh menyatakan embrio ZI-WBK di institusi Polri dimulai saat pencanangan Indeks Tata Kelola Kepolisian (ITK) pada tahun 2012. Namun, setelah berjalan 3 tahun, pada 2015, dari 21 satuan kerja (Satker) yang diajukan, tak satupun yang lulus. Menurutnya, dari standar nilai indeks 3,6, paling tinggi hanya dapat dicapai di indeks 2,8. Baru pada 2016, sebanyak 3 Satker dinyatakan lulus dan meraih prediket ZI-WBK. Jumlah tersebut lalu naik menjadi 12 Satker dari Polri pada 2017.

“Tahun 2018 lalu, sebanyak 210 Satker diajukan Polri. Setelah melalui rangkaian seleksi, tinggal 118. Lalu di seleksi grand final, hanya 59 Satker yang dinyatakan lulus. Hal itu membuktikan, betapa beratnya meraih prediket ini. Jadi, sangat wajar seluruh jajaran Polres Solok Kota berbangga. Tujuan utama adalah menjadikan layanan tidak ribet, menyenangkan dan memuaskan. Sehingga, tidak ada lagi imej polisi seram, tapi polisi yang bersahabat, dan polisi yang melayani. Masyarakat harus disapa, dilayani, diberi senyum. Itu salah satu kuncinya. Sebab, masyarakat mengadu ke polisi karena kesusahan, ingin dilayani dan menuntut hak pelayanan dari negara. Jadi harus ditanggapi sebaik mungkin,” lanjutnya.

Ke depan, Yusuf Ateh juga berharap Polres Solok Kota bisa meraih prediket Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). Selain tunjangan besar yang bakal didapat seluruh personel, ZI-WBBM merupakan wujud Satker yang profesional, modern dan terpercaya, sesuai dengan prinsip Promoter Polri.

“Untuk dapat WBBM, Satker harus banyak program baru, disosialisasikan dengan intensif ke masayarakat, dan dibuat laporan media. Tentu sulit, tapi jika dilaksanakan dengan ikhlas, penuh pengabdian dan pengorbanan yang luar biasa. WBK saja sudah sangat sulit, apalagi WBBM. Prediket WBK dan WBBM ini akan tahan uji. Sebab, untuk meraihnya, tidak bisa dibohong-bohongi atau disiasati. Kini Polres Solok Kota sudah menjadi percontohan nasional, maka diharapkan seluruh institusi pemerintahan di Solok dan Sumbar bisa mengikuti keberhasilan Polres Solok Kota ini,” ujarnya.

Pada penilaian ZI-WBK tahun 2018 lalu, institusi Polri menjadi instansi penerima penghargaan terbanyak yang meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) Dari Kemen-PAN RB. Sebanyak 59 Satker dan 16 pimpinan unit kerja Polri mendapatkan prediket ini. Kemudian, 60 unit kerja dan 2 pimpinan dari Kemenkeu di posisi kedua. Lalu Kemenag 3 unit kerja dan 1 pimpinan. Kemen-ESDM, 4 Unit Kerja, Kemenkes 1 Unit Kerja, Kemen Perindustrian 7 Unit dan 1 pimpinan, Kementan 3 Unit Kerja dan 1 Pimpinan, BPS 3 Unit Kerja, Kemenlu 4 Unit Kerja, Kemendikbid 2 Unit Kerja, LAPAN 3 Unit Kerja, BATAN 3 Unit Kerja dan 1 Pimpinan, BPKP 1 Unit Kerja, BPK 3 Unit Kerja, Mahkamah Agung 7 Unit Kerja Kejaksaan 13 Unit Kerja, Kemenhub 1 Unit Kerja, dan Kemenkuhham 10 Unit Kerja dan 10 Pimpinan.

Sebelumnya, tiga Polres di lingkup Polda Sumbar menerima anugerah Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Resindence, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (10/12). Ketiga Polres tersebut adalah Polres Solok Kota, Polres Tanah Datar dan Polres Bukittinggi. Secara total, ada 60 Polres se-Indonesia yang mendapatkan anugerah dan apresiasi serupa.

Apresiasi dan penganugerahan tersebut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para pejabat tinggi negara lainnya. Yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Komjen Pol (Purn) Syafrudin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Hakim Agung Prof Muhammad Hatta Ali, Ketua BPK Prof Moermahadi Soerja Djanegara, Asrena Polri Irjen Pol Gatot Edi Pramono, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Damisnur AM, Para Pimpinan Unit Kerja Penerima Penganugerahan Zona Integritas WBK/SBBM, dan tamu undangan kurang lebih sebanyak 500 orang. Sejumlah perwira Polres Solok Kota ikut hadir dan mendampingi Kapolres, seperti Kabag Ops Kompol Bresman Simanjuntak dan Kasat Intelkam Iptu Luhur Fachri Utomo.

Menteri PAN RB Komjen Pol Syafruddin menyatakan Reformasi Birokrasi merupakan langkah utama bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintah yang baik. Menurut mantan Wakapolri tersebut, sasaran Reformasi Birokrasi adalah untuk mewujudkan birokrasi yang semakin bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Untuk mencapai hasil itu, maka instansi pemerintah wajib untuk membangun Zona Integritas sebagai miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi di uni atau satuan kerja. Satker yang berhasil membangun ZI akan menjadi role model bagi unit kerja lainnya dan mendapatkan predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujarnya.

Syafruddin juga menyatakan pembangunan ZI sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, dan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan Ease of Doing Business (EODB) dan Corruption Perception Index (CPI). Menurutnya, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja pelayanan percontohan pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik.

“Pembangunan ZI dimulai dari pencanangan unit kerja percontohan sebagai ZI, pembangunan ZI, evaluasi internal oleh tim TPI, penilaian dari tim TPN. Tahapan proses evaluasi ZI antara lain : penerimaan usulan unit kerja WBK/WBBM dari daerah, Survei oleh BPS, evaluasi lapangan, rapat panel 1, rapat panel 2,” tegasnya.

Selain kepada institusi Polri, penghargaan juga diberikan kepada 7 pimpinan lembaga tinggi negara yang dinilai berperan dalam pembangunan Zona Integritas. Yakni Ketua BPK, Ketua MA, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, dan Menteri Perindustrian.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan menyatakan pencapaian apresiasi penghargaan ZI-WBK ini merupakan upaya seluruh personel Polres Solok Kota dalam memberikan pelayanan publik yang prima ke masyarakat. Terutama pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Yakni Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *