Barang Bukti Narkotika Ganja Dibakar Di Polres Langkat.
Langkat, pilarbangsanews.com
Pada hari Senin(18/02/19) pukul 09.30 wib telah dilaksanakan giat Konferensi Pers dan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja bertempat di Halaman Polres Langkat dengan cara dibakar.
Ada pun Barang bukti yang dimusnakan Daun Ganja Kering seberat 220 (dua ratus dua puluh) Bal berat sekitar kurang lebih 220 gram dgn jumlah tersangka sebanyak 2 ( dua) orang
Maimun Saleh(58 thn) Barang Bukti 120 Gram Daun Ganja.
GITOHANI (29 thn) barang bukti 100 Gram Daun Ganja yang keduanya warga Blok Lebak Desa Lurah Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirbon Provinsi Jabar .
Acara tsb di Pimpin oleh Kapolres Langkat AKBP DODDY HERMAWAN, SIK dengan dihadiri oleh :
PJU Polres Langkat
Kesbag Pol.Langkat Drs.WAHYUDI HSB diwakili oleh Staf Kasiwas Bagpol Langkat SUDRMAN
Ketua Pengadilan Negeri Stabat R.AJI SURYO SH.MH
Kejaksan Negeri Langkat MA.SEMBIRING.SH dan DANEL BARUS .SH
Kepala Badan Narkotika Nasional Langkat (BNN) Langkat AKBP AHMAD ZAINI
Pukul 10.20 wib giat pemusnahan selesai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan Barang Bukti.
Selama giat berlangsung Situasi dlm keadaan aman dan lancar( Salut)