Pasaman Barat Buka Posko Pengaduan Dampak Covid-19
Pasaman Barat, PilarbangsaNews
Covid-19 berdampak pada masyarakat, terutama dirasakan oleh masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah. Banyak masalah terjadi, misalnya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penyaluran bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran. Untuk menampung pengaduan, edukasi, advokasi dan informasi, maka jaringan masyarakat sipil di Kabupaten Pasaman Barat membentuk Posko Pengaduan Dampak Covid-19.
Posko yang diinisiasi oleh KNPI Pasaman Barat ini, bergabung aktivis masyarakat sipil, Forum Pengacara Peduli Pasbar dan anggota DPRD Pasaman Barat. “Tujuan kita buka Posko ini untuk menampung pengaduan seputar dampak Covid-19, misalnya persoalan PHK, Bansos dan sebagainya,” jelas Muhammad Guntara, salah satu inisiator terbentuknya Posko Pengaduan Dampak Covid-19 Pasaman Barat ini, Kamis (28/5).
Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat itu juga berharap Posko ini aktif turun ke lapangan, sehingga warga masyarakat lebih mudah untuk ber dan mencari jalan keluar dari persoalan yang dihadapi.
Ketua KNPI Kabupaten Pasaman Barat ini juga mengharapkan Posko Pengaduan Dampak Covid-19 ini merupakan sinergi positif pengurus KNPI Pasaman Barat, para pengacara dan para aktivis masyarakat.
Eko Kurniawan, salah satu pengacara yang ikut menjadi inisiator hadirnya Posko Pengaduan Dampak Covid-19 ini juga menyoroti PHK yang dilakukan perusahaan dengan alasan menurunnya ekonomi karena Covid-19. Dalam hal ini hak dari pekerja harus terlindungi, seperti pesangon dan asuransi lainnya.
Posko Pengaduan Dampak Covid-19 juga akan mengurusi pengaduan masalah bantuan sosial pemerintah yang tidak tepat sasaran, sehingga banyak masyarakat mengeluh. “Pengaduan bisa dilakukan masyarakat melalui WhatsApp Center di nomor 0852-6329-6106 atau datang langsung ke Posko dengan membawa bukti yang jelas,” kata Eko Kurniawan sambil menyebutkan alamat Posko Pengaduan Dampak Covid-19 di Simpang Empat, yaitu di belakang Polres Pasbar. (Relis)