.

LPJ Pelaksanaan APBD Deli Serdang TA 2019 Disetujui DPRD

Lubuk Pakam, PilarbangsaNews

Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 disetujui pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang Yang dipimpin Wakil Ketua DPRD T Ahmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit.

Sidang yang dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar, Sekdakab Darwin Zein S.Sos, ,unsur FKPD, Pimpinanan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang serta para camat, Senin (27/7) ditandai dengan penandatanganan bersama nota persetujuan LPJ APBD 2019.

Sidang Paripurna DPRD ini diawali pembacaan laporan anggota Badan Anggaran DPRD Deli Serdang dibacakan Zul Amri ST diantaranya menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah mendapat opini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2019.

Selanjutnya, Zul Amri ST juga mengatakan sebagaimana dilaporkan dalam dokumen Ranperda laporan pertanggungjawaban APBD TA 2019 Kabupaten Deli Serdang bahwa proyeksi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4.000.311.169.223 dan terealisasi sebesar Rp3.573.056.389.618,75. Adapun selisihnya sebesar Rp436.274.779.604,25 atau 89,12%. Dari sisi persentase tahun ini lebih rendah dibanding tahun 2018 yakni 92,38%. Namun realisasi pendapatan daerah TA 2019 sebesar Rp3.573.056.389.618,75 jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp. 3.363.304.583.385,75 maka ada peningkatan sebesar Rp. 209.751.806.233 atau 6%. Tentunya peningkatan ini diharapkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Banggar menilai secara umum, kinerja pendapatan daerah diawal perencanaan cukup optimis. Hal ini ditandai dengan APBD murni 2019 sebesar Rp. 3.989.480.823.937,00 meningkat sebesar RP. 22.850.345.286 atau (6%) dibanding PAPBD 2019 sebesar Rp4.009.331.169.223. Optimisnya peningkatan pendapatan daerah murni keperubahan tidak diikuti pada saat realisasi yang selisihnya sebesar Rp436.274.779.604,25

Bupati H Ashari Tambunan pada kesempatan itu mengatakan selama proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi.

Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2019 pencapaian laporan realisasi ini merupakan kinerja pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam rangka melaksanakan program yang telah direncanakan dalam APBD TA 2019.

Sesuai hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, beberapa hal yang telah disetujui adalah: Realisasi pendapatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp3.573.056.389.618,75 yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Realisasi belanja daerah sebesar Rp. 3.601.407.369.876,00 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 123.208.970.968,37 , pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 11.500.000.000 dan Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 83.357.990.711.12. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *