Solok Kabupaten

In Sya Allah Sabtu, Pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Mendaftarkan Diri

Kab solok, PilarbangsaNews
In Sya Allah dan jika tak ada aral melintang, Sabtu (05/09) pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Solok Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu mendaftarkan diri ke KPU. Awalnya dalam perencanaan tim Liaison Officer (LO) pasangan tersebut akan mendaftar pada hari jumat ini.

Ivoni Munir, Liaison Officer Bapaslon Epyardi Asda-Jon Pandu menyebutkan, penundaan tersebut dikarenakan adanya peraturan KPU terbaru yang disosialisikan. Dimana Bapaslon diwajibkan untuk melakukan tes swab atau PCR.

” Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati , Epyardi Asda-Jon Firman Pandu yang sebelumnya dijadwalkan Jum’at, nmun terpaksa kita undur menjadi hari besok Sabtu (05/09),” sebut Ivoni Munir.

Hal itu tambahnya, merujuk kepada peraturan PKPU no 10, tahun 2020 pasal 50 a ayat 3, yang mewajibkan setiap pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada tahun ini harus melalui tes swab.

” di dalam aturan tersebut disebutkan, setiap pasangan calon di masa pandemi wajib menjalani PCR atau Swab,” terang politisi PAN Kabupaten Solok tersebut.

Ivoni menjelaskan bahwa, KPU Provinsi yang menjadi induk KPU Kabupaten/Kota sudah menyediakan fasilitas untuk tes swab bagi Bakal Pasangan Calon yang akan mendaftar ke KPU, yakni rumah sakit Unand. Dimana dalam Jadwal pengambilan swab tersebut, dimulai dari tanggal 3-6 September 2020.

” dari hasil pengambilan swab yang keluar pada hari dilakukan, dan hal tersebut telah selesai. Jadi pengunduran waktu pendaftaran Bapaslon Epyardi Asda-Pandu bukan karena soal lain, tapi karena mematuhi peraturan dari KPU,” jelasnya.

Tambahnya, jika tidak ada halangan, besok Sabtu (05/09), Bapaslon Asda-Pandu akan mendaftar ke KPU Kabupaten Solok pada Sabtu. ” kita menjadwalkan sekitar pukul 10.00 – 12.000 Wib. Insya allah kita akan didampingi juga oleh para tokoh masyarakat dan tim pemenangan,” tutup Ivoni Munir. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *