Pengadilan Tinggi Padang Temu Ramah Dengan Pemda Pasbar
Pasbar, pilarbangsanews.com—
Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Amril SH, M Hum adakan kunjungan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), dalam kegiatan temu ramah dan silahturahmi serta membahas berbagai persoalan hukum yang terjadi di bumi mekar Tuah Basamo yang di laksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat, Senin malam (05/07/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Bayu Soho Rahardjo, para Kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya. Kegiatan diselenggarakan dengan undangan yang terbatas, karena mengingat dalam masa pandemi Covid-19 serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan jika wilayah Nagari Tuah Basamo merupakan daerah pemekaran dari Pasaman. Namun, wilayah ini masih terus menata menuju kehidupan yang lebih baik agar bisa sama dengan kabupaten kota lainnya di Sumatera Barat (Sumbar).
“Secara ekonomi Pasbar sudah baik, saat ini harga sawit stabil dengan harga di atas seribu. Namun, jika harga di bawah seribu maka akan berpengaruh kepada ekonomi masyarakat. Dan Jika itu terjadi, maka masalah hukum akan bermunculan, apakah kasus pencurian, dan sebagainya hingga berujung ke pengadilan,”kata Hamsuardi.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Amril SH, MH, mengatakan berbicara masalah hukum maka puncak tertinggi dari hukum adalah perdamaian. Apapun masalah hukum akan selesai jika dibawa dengan hati nurani dan dibicarakan dengan baik.
“Misalnya masalah hukum tindak pidana ringan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, seperti persoalan kekerasan, dan persoalan pidana ringan lainnya. Jika masih sampai ke pengadilan itu menjadi masalah besar bagi daerah, karena belum tercipta perdamaian,”kata Dr. Amril SH MH.
Ia menambahkan, selain persoalan pidana ada lagi soal perdata. Karena persoalan perdamaian ada di hukum adat di pengadilan juga ada mediator.
“Memang dalam pengadilan ada kalah dan menang. Tetapi, sesuai dengan pepatah kalah jadi abu, memang jadi arang. Makanya, yang paling tinggi di pengadilan penyelesaian secara kekeluargaan. Jika itu sudah terjadi, maka bumi Mekar Tuah Basamo Pasaman Barat ini akan aman,”kata Dr Amril.
Dr Amril menjelaskan tujuan kedatangan rombongan ke Pasaman Barat adalah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Selain itu, juga untuk memberikan sosialisasi terkait dengan hukum. (Man)