Sulawesi

GAM Makasar; Perang Terhadap Narkoba Harga Mati

Pilarbangsanews.Com. Makasar.,- Mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan jumlah pertumbuhan penduduk terbanyak ke-3 di dunia. Sehingga Indonesia masuk daftar hitam peredaran narkoba jaringan internasional. Hal ini jelas merusak tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia harus berani menyatakan perang terhadap narkoba,” kata M. Nusul Hasan melalui pernyataan rilisnya di Makassar, Sabtu (5/8/17).



M. Nusul Hasan Komando Informasi dan Komunikasi (infokom) Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Mengatakan, negara Indonesia saat ini menjadi Drug trafficking bagi bandar narkoba kelas kakap, hal ini dapat dibuktikan dengan penangkapan narkoba jenis sabu & fil ekstasi dengan jumlah besar yakni 1,3 Ton sabu & Fil ekastasi 1,2 butir ditambah beberapa tahun kebelakangan ini.



Membuktikan indonesia saat ini darurat peredaran & pemakaian narkoba yang jelas akan berdampak buruk bagi generasi indonesia di masa yang akan datang, hal ini dipertegas hasil riset badan statistik BNN yakni jumlah konsumtif narkoba 2,2 % atau 4 juta pemakai yang aktif menkonsumsi Narkoba dari total penduduk Indonesia yang berusia 10 hingga 59 tahun sehingga dalam setiap tahunnya para pengguna narkoba di Indonesia menghabiskan dana kurang lebih Rp. 72 triliun.”Ungkap Nusul. 

Menurut Aktivis Asal Makassar ini, besarnya jumlah uang dalam perputaran narkoba, seharusnya dapat dipakai belanja barang kebutuhan pokok yang dapat menggerakkan roda perekonomian nasional. 
Mengingat, Kurang lebih 18 orang bandar narkoba yang telah divonis hukuman mati dan dieksekusi Sehingga Penegakan hukum secara tegas dapat memberikan penerangan yang membuat bagi para bandar, pengedar, pemakai narkoba di Indonesia menjadi jera.” tegasnya.

Namun, sangat di sayangkan tidak sedikit pula oknum penegak hukum nasional juga bermain main terhadap kasus tersebut, sangat jarang tidak kami jumpai persoalan seperti ini di toleransi (86) oleh oknum penegak hukum terlebih lagi di Sulawesi selatan. sementara kita ketahui bahwa narkoba dan semacamnya dapat mendestabilkan kehidupan masyarakat, merusak aturan hukum, merusak pembangunan yang berdampak sistemik terhadap kesejahteraan masyarakat.” tuturnya.



Kepolisian republik indonesia dalam hal ini Kapolri (Tito Karnavian) sesegera mungkin mereformasi Polri agar kebanyakan oknum tersebut tidak keluar dari koridor subtansi Polri yang sesungguhnya serta dapat mengemban jabatan yang memperkokoh kedaulatan hukum berdasarkan amanah konstitusi yang sama sama kita cintai dan banggakan.

Apalagi baru baru ini di temukan  kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat 4 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Polrestabes Makassar, Namun ke empat pelaku tersebut di lepaskan meski sebelumnya penyidik telah mengekspos hasil pemeriksaan urine ke empatnya positif menggunakan narkoba.”Katanya.

Menjemput hari kemerdekaan republik indonesia ke 72 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus, kami harap bukan sekedar perayaan saja melainkan menciptakan suasana damai dari narkoba dan sebagainya yang akan mengangkat harkat bartabat para pahlawan kemerdekaan serta menciptakan kemerdekaan seutuhnya bagi penerus bangsa yang akan merayakan hari kemerdekaan tersebut. Di luar dari penghargaan bagi jasa jasa para pahlawan yang kita nikmati sekarang ini.”Tutup Nusul.(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *