Kepri

Polisi Ciduk 2 Tersangka Pelaku Pembobol ATM Antar Provinsi


Pilarbangsanews.com.Batam – Sub Direktorat 3 Jatanras Polda Kepri menciduk dua pelaku pembobol mesin ATM. 
Keduanya yakni Rampudo Toga Torop (46) dan Zaliani alias Metal (45). 

Mereka juga disinyalir sebagai bandit lintas provinsi yang kerap melakukan aksi kriminal.
Rampudo merupakan warga Kavling Tering Blok C 1 Nomor 54 Tanjung Sengkuang. 

Sementara Metal (45) berasal dari Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Kepri AKBP Aris Rusdiyanto mengatakan kedua tersangka sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) di Medan.

“Tersangka DPO dari Polda Sumut merupakan pelaku pembobolan mesin ATM dan brangkas lintas provinsi,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Bintan ini kepada batamnews, Jumat (25/8/2017).

Keduanya ditangkap di rumah kontrakan milik Dasmi, Kavling Blok E Tanjung Sekuang No 63 RT 005/011 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Jumat (25 /8/2017) dini hari pukul 03.30 WIB.

Aris menuturkan, dalam penangkapan ini pihaknya dibantu tim Jatanras Polda Sumut. 

Saat ini tersangka sudah diamankan Polda KeprI untuk pengembangan lebih lanjut. 
Rencananya kedua tersangka akan dibawa ke Medan untuk diproses oleh Polda Sumut.(ws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *