Film

​Film Kisah Perjuangan Samin Surosentiko – Suku Samin 

Pilarbangsanews.com.Cepu,-

Dituliskan film ini mengisahkan perlawanan Samin Surosentiko pada tahun 1890 terhadap Belanda. 

Dikisahkan, pada tahun 1890 Samin Surosentiko hanya mengembangkan ajarannya dan pemerintah Kolonial Belanda belum tertarik dengan ajarannya. Setelah Samin mempunyai banyak pengikut dan diangkat sebagai ratu adil dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam pada 8 November 1907, sehingga Belanda baru was-was dan akhirnya Samin ditangkap dan dibuang di luar Jawa beserta 8 pengikutnya.

Film ini  menjadi dokumentasi pelestarian nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Samin. Tapi sayang sekali pembuatan film tersebut kurang studi sejarah.
Ada nama bupati Bendhul. Siapakah bupati Bendhul itu dan memerintah tahun berapa? Ada juga yang bernama bupati Kahar, siapakah dia?

Raden Mas Adipati Ario Cokronegoro II disebut juga kanjeng Bendhul adalah bupati Blora pada tahun 1857-1886. Jika ajaran Samin dimulai pada tahun 1890 berarti RMAA Cokronegoro II/kanjeng Bendhul sudah tidak menjadi bupati lagi dan beliau tinggal di desa Bengir setelah pensiun. 

Tempat tidur kanjeng Bendhul bukanlah tempat tidur kecil seperti dalam film tapi ranjang kayu jati berukuran besar, lebih besar dari ukuran ranjang nomor 1. Dan diatasnya ada kerangka untuk kelambu.
Raden Mas Sukahar ganti nama Raden Mas Cokrodipuro ganti nama Raden Mas Tumenggung Cokrodipuro ganti nama Raden Mas Adipati Ario Cokronegoro III (bupati Blora 1886-1912) adalah putra RMAA Cokronegoro II. Pada masa dulu seseorang bisa berganti nama beberapa kali dan nama terakhirlah yang akan dipakai untuk menyebut namanya. Orang memanggil dengan sebutan kanjeng Cokronegoro bukan bupati Kahar.

Dalam naskah film dan cuplikan pendek sinopsis, perempuan bernama Saniah ditulis berprofesi sebagai pemain kentrung barangan yang hidupnya berfoya-foya. Dia digambarkan sebagai perempuan ladak yang rambutnya diurai. Saniah adalah wanita yang menolak dijodohkan dengan Samin Surosentiko. Hal tersebut tidak berkesesuaian dengan visualisasi cerita, karena dalam film “Kisah Perjuangan Samin Surosentiko”, penokohan Saniah bukan menjadi pemain kentrung barangan tetapi Saniah tampil dalam pertunjukan tayub sebagai penari/taledek.

Jika kita menilik pada kearifan budaya, pengertian Kentrung adalah kesenian tradisional yang mencoba melestarikan cerita rakyat yang bernafaskan Islam asli dari Jawa Timur. 
Dalang sebagai pencerita utama lakon sekaligus memainkan kendhang, dibantu dua orang panjak yang memainkan rebana dan templing, seorang penabuh saron dan seorang sinden. Cerita yang dibawakan kisah-kisah Wali Sanga, Jaka Tingkir dan berbagai cerita khas Jawa lainnya.

Samin tidak mengenal tingkatan-tingkatan dalam berbahasa Jawa, bahasa yang dipakai adalah bahasa Jawa ngoko. Bagi Samin menghormati orang lain tidak dari bahasa yang digunakan tapi sikap dan perbuatanlah yang ditunjukkan. Sedangkan dalam film, Samin bertutur dengan bahasa  gado-gado kadang ngoko terkadang memakai bahasa Jawa krama inggil/Jawa halus dan diselingi dengan bahasa Indonesia.
Dari film tersebut  dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Film mengambil setting waktu yang tidak sesuai dengan waktu kejadian sebenarnya. Dikarenakan dalam cerita mengambil setting pada masa bupati Bendul/ RMAA Cokronegoro II yang memerintah pada tahun 1857-1886, padahal jika dilihat dalam film tersebut samin digambarkan mengembangkan ajaran tahun 1890 yang seharusnya Bupati saat itu adalah RMAA. Cokronegoro III.

2. Penggambaran Bupati tidak sesuai dengan karakter dan cerita sejarah yang sebenarnya.

3. Saniah dimungkinkan bukan pemain kentrung tapi yang benar adalah pemain tayub, karena kentrung dimainkan oleh dalang sebagai pencerita utama.

Mengingat film ini mengandung muatan sejarah, dan penggambaran yang keliru dapat menciderai beberapa pihak serta menciderai sejarah itu sendiri, seharusnya penulis naskah film dan sutradara melakukan riset yang mendalam terlebih dahulu.

Riset dapat dilakukan dengan cara ngobrol dulu dengan beberapa sejarawan, menggali informasi sedalam-dalamnya, termasuk mencari sumber sejarah yang ada. Sangat disayangkan apabila pihak pembuat film secara ujug-ujug mak bedunduk mengangkat tokoh pendiri Blora tanpa kajian mendalam, hanya dikarenakan tuntutan proyek.

Film yang mengatas namakan dan/atau nyrempet sejarah akan selalu diamini tanpa filter oleh generasi muda, serta dikultuskan sebagai sejarah sebenarnya. 

Hal tersebut akan menjadi penyesatan sejarah.  Hingga pada akhirnya generasi Indonesia mendapatkan sejarah tidak jelas. 

Lalu siapa yang akan diuntungkan? Silahkan tanya pada rumput yang bergoyang.
Sejarah, mudah dilupakan, sulit untuk diingat, film sejarah jelas bukan buku sejarah, tetapi akurasi, kehati-hatian, pemahaman konteks dll tetap diperlukan.

Penulis: Retno Rengganis.

Sumber dari : Budaya Yayasan Tirtonatan.

Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *