HukumKriminal

Warga Sumbar Jangan Mudah Percaya Ada Lembaga Yang Bisa Melunasi Hutang Bank


Dirkrimsus Polda Sumbar Kombespol Margiyanta SH MH foto bersama Abang nya Komjen Mochgiyarto



PILARBANGSANEWS. COM. PADANG,– Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta SH MH sebagai langkah antisipasi mengingatkan agar warga Sumbar jangan percaya begitu saja jika ada organisasi/ kelompok masyarakat yang menamakan dirinya UNWSSINDO bisa menjamin pelunasan hutang/kredit pada bank atau lembaga keuangan lainnya.

“Itu tidak benar, bohong belaka dan hanya pemberi harapan palsu,” kata Kombes Polisi Margiyanta SH MH menjawab Pilarbangasanews.com, sebentar ini melalui pesan WhatsAppnya.

Menurut Dirkrimsus Polda Sumbar ini, pihak telah menemukan adanya indakasi kecurangan yang bakal dilakukan oleh sebuah  kelompok masyarakat  dengan janji menawarkan  pelunasan hutang atau tidak membayar hutang pada bank dan lembaga keuangan lainnya.

Selain itu lembaga masyarakat tersebut mengajak masyarakat untuk mendapatkan voucher Human Obligation (VM1).

Karena kami menghimbau warga Sumbar untuk tidak mau dirayu oleh lembaga yang menamakan dirinya Unwssindo itu.

 Dari hasil penyelidikan yang di oleh Ditkrimsus, lembaga tersebut adalah sebuah lembaga bodong.

“Kami (Dit krimsus) telah melalukan kerja sama dengan  OJK / Otoritas Jasa Keuangan Sumbar, ternyata  organisasi tersbut  tidakb terdaftar di OJK,” kat Kombespol Margiyanta SH MH.

Bagi masyarakat yang telah merasa  jadi korban penipuan kelompok tersebut dipersilahkan untuk melapor ke Polres polresta yang ada di kota masing masing.

Sejauh ini Margiyanta  menyebutkan,  Polda Sumbar  belum mengetahui apakah sudah ada warga Sumbar yang termakan bujuk rayu lembaga tersebut. (YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *