DW Tersangka Pelaku Pengganjal ATM Di Pekanbaru Ditangkap Polisi
PILARBANGSANEWS.COM. PEKANBARU,– Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru berhasil menciduk seorang pelaku pengganjal Mesin ATM di sejumlah ATM di Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru diwakili Wakapolresta AKBP Edi Sumardi SH MH, kepada Pilarbangsanews.com membenarkan bahwa Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi telah berhasil menciduk pelaku pengganjal ATM di kota minyak ini.
Terduga pelaku, kata Wakapolresta, berinisial DW (51 th) diciduk polisi saat dia bersenang senang dikamar Hotel Cititel Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru. Sabtu dini hari (2/12) pukul 3:00 wib.
Penangkapan DW dilakukan setelah ada korban yang bernama Syamsul Bahri (44th) warga Kecamatan Sail, melaporkan bahwa pada hari Selasa (10/10) lalu, sekitar pukul 21:45, korban hendak mentranfer sejumlah uang melalui mesin ATM Bank Mandiri di RS. Eria Bunda di Jalan KH A Dahlan Kec. Sukajadi pekanbaru.
Saat itu korban mencoba memasukkan kartu ATM, namun tidak berhasil.
Korban mencoba mengutak-atik mesin ATM, tiba-tiba dia dihampiri seorang laki-laki tak kenal, ingin membantu. Karena kartu ATM karban Symasul Bahri tidak bisa masuk ke mesin, lalu laki-laki tersebut menyuruh korbannya menekan tombol angka pin ATM Bank Mandiri milik pelapor, berikut nominal yang akan pelapor kirimkan pelapor tekan OK.
Setelah di tekan OK, kemudian keluar kertas laporan dari mesin ATM, ternyata kosong.
Korban bertanya pada laki-laki yang menolongnya itu, kenapa kartu ATMnya bisa kosong. Lelaki itu menyuruh diulang lagi memasukkan.
Disaat korban mengulang memasukkan kartunya, kesempatan itu dipergunakan oleh tersangka untuk menghilang.
Korban saat itu masih menduga mungkin ATM dalam keadaan rusak, korban mencoba ATM Bank Mandiri di UIN SUSKA.
Disini baru Syamsul Bahri sadar bahwa ATM telah dikuras oleh lelaki yang tak dikenalnya tadi setelah di Handphone korban masuk SMS Banking yang menyatakan uang didalam ATMnya sudah berkurang.
Atas peristiwa yang menimpa dirinya, korban akhirnya melaporkan nasibnya ke Kantor Polsek Sukajadi Pekan Baru. Berdasarkan laporan korban itu polisi mengumpulkan beberapa petunjuk, termasuk rekaman CCTV yang ada di Rumah Sakit Eria Bunda.
Kurang lebih sebulan lamanya polisi mencari bukti bukti petunjuk, akhir Sabtu dini hari tersangka berhasil ditangkap dikamar hotel. Saat ditangkap polisi menemukan uang Rp 1 juta disaku tersangka dan sebanyak 33 kartu ATM yang digunakan tersangka dalam menjalankan operasinya.
Dari pengakuan tersangka kepada polisi, dia telah melakukan pencurian dengan modus Pangganjal Mesin ATM dibeberapa TKP. Berikut ini adalah daftarnya keberhasilan DW menguras ATM korbannya;
1. Di ATM Bank Mandiri di RS. Eria Bunda jalan KH . A Dahlan Kec. Sukajadi. Kermat Rp. 80.000.000,-
2. Di ATM Bank Mandiri SPBU jalan Durian Kec. Sukajadi. Kermat Rp. 2.000.000,-
3. Di ATM Bank Mandiri SPBU jalan Durian Kec. Sukajadi. Kermat Rp. 6.000.000,-
4. Di ATM Bank Mandiri SPBU Rumbai Jalan Sekolah. Kermat Rp. 3.000.000,-
5. Di ATM Bank Mandiri SPBU Rumbai Jalan Sekolah. Kermat Rp. 5.000.000,-
6. Di ATM Bank Mandiri SPBU Rumbai Jalan Sekolah. Kermat Rp. 1.000.000,-
7. Di ATM Bank Mandiri Arena Pool jalan kuantan Raya Kec. lima Puluh. Kermat Rp. 15.000.000,-
8. Di ATM Bank Mandiri Arena Pool Jalan Kuantan Raya Kec. Lima puluh. Kermat Rp. 7.000.000,-
9. Di ATM Bank Mandiri SPBU jalan Hangtuah ujung. Kermat Rp. 3.000.000,-
10. Di ATM Bank Mandiri SPBU jalan Imam Munandar/harapan raya. Kermat Rp. 51.000.000,-
11. Di ATM Bank Mandiri SPBU jalan Arifin Ahmad. Kermat Rp. 5.000.000,-
(ES/YY)