Jawa Timur

Cowok Kenalan Facebook SA Itu Larikan Motornya


PILARBANGSANEWS. COM. BOJONEGORO,–

Dua Minggu berkenalan di Facebook, sang cowok mengajak ketemuan,  si cewek menyanggupinya. Mereka bertemu, sang cowok mengajak cewek  untuk diperkanal dengan orang tuanya. Si cewek entah harap ingin dinikahi akhirnya menurut. Disaat inilah kesempatan menipu korbannya dilakukan oleh pria N (44th)

Korban  bernama  SA (37th) seorang ibu rumah tangga, penduduk Dusun Jepar, Desa Dander, Kecamatan Temayang, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Dua pekan lalu berkenalan dengan seorang laki laki ganteng  bernama N warga Dusun Bedingin, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Pada hari Minggu (3/12) mereka janjian untuk ketemu di terminal Bojonegoro. Setelah bertemu pria N (44th) mengajak kenalannya ke rumah orang tua. 

Tetapi setelah sampai di Desa Temayang, Tepatnya di sebuah warung bakso di depan Puskesmas Temayang, sang cowok meminjam sepeda motor milik cewek dengan alasan akan digunakan untuk mengambil uang di ATM BRI. Si cewek tanpa curiga memenuhi keinginan teman barunya itu.

“Namun apa daya, lelaki itu tak nampak lagi batang hidungnya,  setelah ditunggu hingga sore hari,  tidak juga ada tanda tanda M akan kembali dan membawa ke rumah orang tuanya. Baru sicewek sadar bahwa dia telahb tertipu oleh pria yang kenalan Facebooknya.

 Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Temayang pada malam harinya.

Kapolsek Temayang, AKP Margono kepada wartawan membenarkan peristiwa yang dialami wanita SA itu. 

Berdasarkan  laporan itu, petugas dari Unit Reskrim Polsek Temayang bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait keberadaan.  Akhirnya pada hari ini Senin (04/12/2017) keesokan harinya lelaki M berhasil ditangkap dirumah kontrakannya di Kelurahan Kemlaten, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya beserta barang bukti sepeda motor milik korban. ” Akan tetapi untuk plat nomornya telah diganti, ” Imbuh Kapolsek.

Setelah dicocokkan Nomor Kerangka dan Nomor Mesin motor dengan BPKB milik Korban, Ternyata sama dengan bukti dokumen foto copy BPKB sebagai salah satu dokumen pelengkap saat melapor di Mapolsek Temayang. Sehingga Pelaku beserta barang bukti yang ada diamankan dan dibawa ke Polsek Temayang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Temayang. (Handoko/gerbangnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *