.

AKBP Dony Setiawan Dan Anak Buahnya Dalang Perusak “Semarak” Pesta Pergantian Tahun Di Solok

PILARBANGSANEWS. COM.SOLOK,– AKBP Dony Setiawan Dt Pandeka Rajo Mudo bersama anak buahnya, dinilai banyak kalangan sebagai dalang perusak pesta pergantian tahun 2017 ke 2018. Pesta pergantian tahun yang sebelumnya disinyalir selalu diramaikan dengan menghisap ganja dan konsumsi narkoba lainnya, harus buyar menyusul keberhasilan Dony bersama anak buahnya   melakukan penangkapan sebanyak 90 kilogram ganja kering siap edar pada Rabu malam (27/12). Ganja sebanyak itu, memang dipersiapkan khusus untuk “memeriahkan” pesta pergantian tahun. Menurut “rencana” ganja tersebut tidak hanya akan diedarkan di Solok (Kota Solok, Kabupaten Solok dan Solok Selatan), tapi juga ke berbagai daerah lain di Sumbar.

“Dari pengakuan tersangka, seluruh ganja ini memang dipersiapkan khusus untuk konsumsi pesta pergantian tahun. Setelah sampai di Solok, ganja ini kemudian akan diedarkan lagi ke berbagai wilayah lain di Sumbar,” ungkap Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan di sela-sela Press Release di Mapolres Solok, Kamis (28/12).

Dony Setiawan, mengaku sangat terkejut dengan “alokasi” atau jumlah pesanan yang dinilainya sangat besar, untuk wilayah Sumbar.

Menurut mantan Kanit IV Tindak Pidana Narkotika, Bareskrim Mabes Polri ini, besarnya alokasi untuk Solok dan sejumlah daerah di Sumbar, membuka mata para aparat penegak hukum, bahwa Sumbar sudah menjadi target, dan daerah rawan peredaran narkoba. Menurut asumsi, per orang mengonsumsi 0,5 gram ganja, maka dari 90 kilogram yang ditangkap, ada sekitar 180.000 warga yang akan menghisap ganja pada pergantian tahun 2017 ke 2018.

“Saya sangat sedih melihat data, akan ada sedikitnya 180.000 orang yang akan menghisap ganja untuk menyambut tahun baru. Itu baru estimasi dari ganja yang berhasil kita tangkap. Belum lagi yang belum tertangkap. Ditambah lagi, narkoba jenis lain. Saya bisa katakan, ini situasinya sudah bisa dikatakan darurat. Mari kita buka mata dan fikiran kita, untuk bisa secara bersama-sama memberantas ini dari Ranah Minang,” ujarnya.

Baca berita terkait klik disini:

Kapolres Solok Akan Tindak Tegas Anggotanya Yang Coba Coba Backing Pengedar Narkoba


Kapolres yang bergelar Datuak Pandeka Mudo Kayo lahir di Palembang tahun 1977 ini menegaskan, pihaknya akan melakukan pemberantasan bahkan “pembersihan” tindak narkoba, termasuk ke internal kepolisian. Menurutnya, komitmen pemberantasan narkoba harus dilakukan semua pihak. Hal ini merujuk pada penangkapan tiga polisi di Sumbar beberapa hari sebelumnya, karena terlibat narkoba. Satu personel dari Polres Solok Arosuka “BW” yang ditangkap di Padang dan satu personel lagi dari Polres Solok Kota, “PJ” yang ditangkap di Kotobaru, Kabupaten Solok.

“Mari kita semua memberantas narkoba dari Ranah Minang ini. Untuk menyelamatkan generasi penerus daerah, bangsa dan negara ini dari bahaya narkoba ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota melakukan pengungkapan kasus ganja seberat lebih kurang 90 kilogram di wilayah Singkarak, Kabupaten Solok. Tersangka akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas, setelah dalam proses penangkapan berusaha melarikan diri. Selain barang bukti ganja, juga diamankan sebuah mobil jenis Toyota Rush BA 1653 RN, yang dipergunakan pelaku menjalankan aksinya.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan dan Wakapolres Kompol Sumintak. Hampir semua satuan dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini. Tersangka diidentifikasi FR (32), Jalan Rel Kereta Api Dusun Batupat Timur Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe Aceh. Rozi merupakan polisi desersi yang sebelumnya berdinas di Polres Langsa, Aceh, dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Kepala (Bripka).

Selain paket besar ganja, dari tangan tersangka ikut diamankan 1 paket kecil Shabu kurang lebih sebanyak 1 Gram, 1 alat hisap berupa Bong, 1 buah buku tabungan Bank BRI An. FR 1 buah buku tabungan Bank BNI 46 An. FR dan 2 Unit HP Jenis Samsung.
Penangkapan ganja dengan jumlah besar ini, merupakan hasil analisa dan informasi lapangan. Sebelumnya diperoleh info bahwa jaringan pengedar (Bandar) Narkotika jenis Ganja asal Propinsi NAD ( Banda Aceh) yang akan membawa Narkotika jenis ganja dari Kota Banda Aceh (NAD) ke Kota Solok (sumbar) melalui  jalan darat dengan menggunakan Mobil Toyota Rush warna Silver BA 16XX RN. (rijal islamy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *