PadangPolitik

Pasangan Emzalmi-Desri Pasangan Wako/Wawako Pertama Mendaftar Ke KPU Padang

PILARBANGSANEWS. COM. PADANG,— Dengan menaiki mobil Jeep bak terbuka berwarna putih, Selasa (9/1) sekitar pukul 9:10 WIB, pasangan Emzalmi-Desri Ayunda berangkat dari posko jalan BY Pass Balai Baru Kota Padang menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan balon yang ikut dalam pesta demokrasi pemilihan walikota/wakil walikota Padang periode 2019-2024. 

Ada sekitar 400 kendaraan roda dua dan 500 unit roda empat ikut mengiringi pasangan Emzalmi-Desri ke Kantor KPU yang berjarak 2 Km dari posko pemenangan Emzalmi-Desri.

Disepanjang jalan yang dilewati tak henti hentinya tangan Emzalmi dan Desri membalas lambaian dari warga kota Padang yang berpapasan maupun yang  sengaja berdiri  sejenak untuk memberikan lambiaian tangan  kepada  bakal calon yang akan bertarung dalam pesta demokrasi pemilihan walikota /wakil walikota Padang itu.

Sampai di Kantor KPU pasangan balon wako/ Wawako Emzalmi-Desri oleh Ketua KPU Padang, M Sawati. Dalam sambutannya ketua KPU mengucapkan selamat datang kepada pasangan Emzalmi-Desri. Proses pendaftaran, kata Sawati, sangat penting untuk mengetahui siapa saja calon Walikota Padang.

“Kami berharap proses pendaftaran bisa dilakukan dengan seksama dengan waktu sesingkat-singkatnya. Semoga semuanya bisa berlangsung tertib,” ujarnya.

Pasangan Emzalmi-Desri Ayunda merupakan pasangan yang pertama mendaftar. Dua pasangan lainnya, Mahyeldi-Hendri Septa dan Syamsuar Syam-Misliza belum mendaftar hingga sore hari kedua pendaftaran. Waktu pendaftaran Cawako ke KPU hanya menyisakan satu hari. Pendaftaran pada hari terakhir, Rabu (10/01/2018) akan berlangsung dari pukul 08.00–24.00 WIB.

Pasangan Emzalmi-Desri resmi diusung oleh tujuh partai, yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PPP, PKB, dan PDIP. Sebelum mendaftar, pasangan ini diperkenalkan oleh Ketua Tim Sukses Wahyu Iramana Putra di hadapan para komisioner KPU Padang dan hadirin.

Pada  kesempatan itu, Ketua Tim Sukses  Ketua DPD Golkar Padang Wahyu Iramana Putra menjelaskan bahwa pasangan Emzalmi-Desri hanya bisa diusung oleh tujuh partai.

Sementara tiga partai lainnya sebagai pendukung, yakni Partai Hanura, Partai Perindo dan PBB.
Sebelumnya Partai Hanura dan PBB merupakan partai pengusung, namun karena ada permasalahan administrasi, s sehingga  kedua partai itu tidak dapat mengusung.

“Meskipun begitu  secara administrasi, kedua partai itu tetap bersama kita memberikan dukungan,” ujar Wahyu.
Sementara, Emzalmi mengatakan, dirinya siap mengikuti seluruh prosedur yang ada dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya. “Surat cuti, juga akan kami serahkan sesuai jadwal pada 13 Februari 2018 nanti,” katanya.

“Allhamdulillah kami bisa mendaftar ke KPU hari ini dan tujuh Parpol representatif DPRD Padang mengusung kami,”ujar Cawawako Desri Ayunda di sela-sela pendaftaran di KPU.

Saat orasi usai mendaftar di KPU Padang pasangan Emzalmi-Desri juga mohon doa restu dari masyarakat Padang.
“Bismillaahirrahmaanirrahiim. Mohon doa restu dan dukungan warga Kota Padang. Mari kita bergandeng tangan untuk Kota Padang Tercinta. Ya Allah, beri kami kekuatan menjalani kehidupan ini. Kami mengharap RidhaMu dan HidayahMu, hanya kepadaMu kami berharap, hanya kepadaMu kami kembali. Amin,”ujar Desri Ayunda dikutip dari laman facebooknya.

Pasangan ini juga diantar oleh Ninik Mamak se Kota Padang, Anak Nagari, Bundo Kanduang, Alim Ulama, Relawan Emzalmi-Desri Ayunda, dan segenap tokoh masyarakat. 

Sebelum mendaftar, pasangan ini melakukan prosesi penyerahan dari ninik mamak se Kota Padang kepada partai pengusung. Selanjutnya mereka melakukan konvoi keliling kota Padang untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang pasangan ini.
Pada pemilihan umum 2014, komposisi DPRD Kota Padang terdiri dari Gerindra dengan 6 kursi, PAN (6 kursi), UKM (5 kursi), Golkar (5 kursi), Demokrat (5 kursi), Hanura (5 kursi), PPP (4 kursi) Nasdem (4 kursi), PDI-P (3 kursi), PKB (1 kursi) dan UN (1 kursi), (Red/Dedi Prima – Radar Bhayangkara Indonesia). (DP/BSH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *