Hukum

Majelis Pers Prihatin Atas Penangkapan Oknum Wartawan Media Sidik



PILARBANGSANEWS. COM.BOGOR,–Anggota Majelis Pers budi wahyudi merasa prihatin atas pemberitaan terkait penangkapan 3 orang Oknum wartawan Media Sidik yang diberitakan Oleh detik .com dan Liputan 6.com.

Ketiga oknum wartawan tersebut dari media sidik masing masing berinisial TSL, BP , dan MH. Ketiganya disangka dan diduga telah  melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Mekar Mulya, Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut. Ketiga oknum wartawan tersebut kini diamankan di Mapolres Garut Oleh AKBP Budi Satria Wiguna, 13 Januari 2018 lalu.

Menurut informasi yang didapat media Sidik telah terdaftar di Dewan Pers dan mereka selalu mengenakan atribut seragam dengan logo lambang Dewan Pers. Dalam hal ini Majelis Pers pun akan melakukan penelitian dari organisasi mana ketiga oknum wartawan tersebut bernaung. Kalaupun benar hal ini adalah kasus tindakan pemerasan.
Kami sangat mengapresiasi sikap dan tindakan pihak Kepolisian Mapolres Garut yang begitu cepat dan sigap atas laporan dari kepala desa. Namun kalau ini merupakan bagian dari investigasi dalam rangka mereka melakukan konfirmasi terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa yang benar telah disalah gunakan oleh oknum kepala desa tersebut, maka pihak kepolian harus Obyektif melihat kasus ini untuk mengambil tindakan dan penyelidikan, karena kasus ini merupakan delik aduan,” kata Budi.

Kami tetap tidak membenarkan terhadap wartawan semacam ini yang telah melacurkan profesinya sebagai jurnalis dan kami mengecam keras tindakan yang sangat memalukan dan tidak terpuji ini.

Untuk itu kami mengharapkan pihak kepolisian setempat dalam hal ini harus bertindak hati hati dalam upaya melakukan  penyelidikan, dan kepada pihak pihak terkait baik itu organisasi pers pemerhati dan insan jurnalisnya dapat mengambil langkah dan sikap agar tidak ada para pihak yang merasa dirugikan.

Apabila tindakan itu melanggar hukum maka prosedur hukumlah yang harus ditegakkan, namun bila hal tersebut masih masuk menjadi etika kewartawanan mari selesaikan secara arif dan bijaksana,” ujarnya.

(har/suarakonsumen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *