Hukum

​Pengunjung LIPPS Club Bogor Tewas Ditembus Peluru

PILARBANGSANEWS. COM. BOGOR,– Keributan terjadi antara anggota Brimob dan pengunjung di depan tempat Hiburan Lipps Club  di Bogor. Awal keributan kedua belah pihak yang tak mau mengalah di depan Parkiran Lipps Club. Tempat hiburan yang beralamat di kelurahan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor. Antara pengendara Mobil korban F AJ W bersama 3 rekannya dan Pengendara Motor yang di kendarai oleh anggota Korps Brimob.

Dan korban beserta teman – temannya keluar dari mobil, selanjutnya terjadi Cek cok mulut dengan Anggota Brimob. Kemudian Anggota Brimob berupaya mengeluarkan Senpi (Senjata Api),dan terjadi rebutan Senpi. Dan tak lama kemudian terdengar suara letusan yang mengenai dada korban F AJ W. Mengetahui F AJ W terkena tembakan senpi, kemudian rekan – rekan F AJ W mengeroyok Anggota Brimob. Kejadian Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. (20/01/18).

Kemudian korban di Bawa ke Rumah sakit Vania Bogor untuk di lakukan pertolongan secara Medis,namun setiba di rumah sakit Korban F AJ W meninggal. Kemudian Anggota Korps Brimob an. AR di bawa ke Rumah Sakit PMI Bogor, karena di butuhkan penanganan khusus akhirnya di Rujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat jati.

Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono selaku Kabidkum Polda jabar. Di tugaskan sebagai pendamping tugas Plh Wakapolresta Bogor Kota, karena Kapolresta Bogor Kota sedang menjalankan umroh. Memberikan statement kepada Reporter Rajawali Siber, “Bahwa saat ini Polisi sedang melakukan upaya tindakan di TKP, lalu mengumpulkan barang bukti. Dan dari bukti tersebut di dapat berupa 1 pucuk Senjata api jenis glock 17 kaliber 9 mm,1 buah magazine, dan 4 buah peluru. Pembawa senjata api di Duga milik Briptu A R salah satu Anggota Korps Brimob.” ( Fito/rajawalisiber/jsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *