.

Pelaku Tambang Judi Togel Desa Kepyar Purwantoro di Ciduk Polisi

PILARBANGSANEWS. COM. WONOGIRI,– Satuan Reskrim Polres Wonogiri, berhasil membekuk pelaku tambang judi. Penangkapan bermula pada laporan warga masyarakat Dusun Kepyar, Desa Kepyar, Kecamatan Purwantoro.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Muhammad Kariri, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede menyampaikan bahwa, pihaknya berhasil meringkus pelaku tambang judi yang sedang beraksi. Pelaku Sunyoto alias Keong warga Dusun Kepyar, Desa Kepyar, Kecamatan Purwantoro.

“Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut,” katanya, Senin (29/01/2018).

Penangkapan pelaku tambang judi, terjadi pada Sabtu (27/01) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 1 lembar Paito, uang tunai sebesar Rp 147.000, 2 buah buki catatan nomor yang keluar, 1 buah handphone nokia, dan 2 bendel keplek.

“Pelaku kini, mendekam di Mapolres Wonogiri, guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng/HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *