Lampung

3 Orang Anggota DPRD Diduga Menipu Dilaporkan Ke Polda Lampung

PILARBANGSANEWS.COM. LAMPUNG,– Diduga melakukan penipuan sekaligus penggelapan, tiga anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, akhirnya dilaporkan ke Mapolda Lampung.

Polisi sudah melayangkan pemanggilan, namun ketiga anggota dewan tersebut memilih mangkir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Edi Suroto yang mengaku jadi korban ketiga oknum anggota dewan tersebut memilih jalur hukum karena uang setoran proyek diduga sengaja digelapkan oknum wakil rakyat tersebut.

Polda Lampung telah melayangkan surat pamanggilan kepada tiga terlapor, yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung. Masing-masing terlapor, yakni Firdayana, Gunawan dan Yudianto. Namun klarifikasi belum bisa dilakukan penyidik kepolisian, karena yang bersangkutan mangkir dengan alasan ada kegiatan.

Bahkan sbelumnya, Yudiyanto salah satu terlapor mengaku permasalahan dirinya telah dikuasakan ke pengacaranya untuk diselesaikan.

Untuk diketahui, Edi Suroto yang mengaku korban telah melaporkan tiga anggota Komisi III ke Mapolda Lampung dengan No.STTPL/1531/XII/2017/Lp/SPKT, Tertanggal 21 Desember 2017. Pelapor mengaku dirugikan sekitar Rp.500 juta, meski hal tersebut dibantah oleh terlapor Yudianto.

(dbs/slc/tim/gus/tya/fer/policeline)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *