.

Ruang Kerja Bupati Lampung Disegel KPK

Repro dari RCTI

PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA,–Ruang kerja Bupati Lampung Tengah Mustafa disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti yang diberitakan media Online rilis.id, tampak sudah ada garis merah bertuliskan KPK di ruang Bupati.

Ruang kerja Bupati Lampung Foto Rilis.id

Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK terkait kabar penyegelan tersebut. Baik Pimpinan maupun Juru Bicara KPK belum merespon pertanyaan yang dilayangkan seputar penyegelan tersebut.

Namun beberapa jam yang lalu 4 orang yang terjaring dalam OTT KPK di Kabupetan Lampung Timur sudah berada di Gedung KPK di Jakarta.

Belum diketahui nama nama ke 4 yang terjaring OTT itu. Mereka digiring ke dalam Gedung KPK oleh petugas.

Tak satupun yang berhasil diwawancarai diantara mereka, saat tiba di gedung KPK ke 4 orang tersebut nampak menutup hidung dengan masker dan berusaha menutup muka dengan tangannya saat kameramen media televisi mencoba mengambil gambar mereka.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Lampung. Namun begitu saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak ada Kepala Daerah yang tertangkap dalam operasi tersebut.

“Jadi kami konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan di Lampung dan di Jakarta. Kita amankan totalnya 14 orang. Ada yang di Lampung dan Jakarta. Unsurnya ada anggota DPRD, kemudian pejabat Pemda dan ada pihak swasta. Jadi pejabat di Pemdanya itu pejabat dan pegawai. Jadi kita belum mengamankan lebih dari itu,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/2/2018).

Ia mengatakan, sejauh ini belum ada kepala daerah yang diamankan saat ini. Namun begitu, sampai saat ini tim masih di lapangan.

“Tidak ada kepala daerah yang kita amankan sampai saat ini,” paparnya.

Menurut Febri, dalam kegiatan tersebut ada uang sekitar Rp1 miliar pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang diamankan penyidik. Indikasinya, terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD.

“Jadi pihak-pihak pemkab minta persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut,” tutupnya.

Editor:Sukardjito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *