Komisi A DPRD Mesuji Gelar Hearing dengan PT Anugerah Lestari Pratama
PILARBANGSANEWS. COM. MESUJI, KD — Sayudi Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji gelar haering dengan pihak perusahaan PT. Anugerah Lestari Pratama (ALP), Senin (5/3/18) pukul 14:00 wib.
Rapat dengar pendapat ini dilakukan terhormat adanya laporan dari masyarakat Desa Keagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya terkait permasalahan lahan yang dari awal tidak sesuai dengan Hak Guna Usaha(HGU) pada tahun 1994 yang menguasai lahan seluas 1.500.3,6 hektar.
Dalam haering yang dipimpin langsung oleh ketua komisi A bersama anggota DPRD lainnya dengan pihak perusahaan PT.ALP yang diwakili oleh Bpk Alex bersama Legiman.
Dimana ketua komisi A,mempertanyakan kepada pihak perusahaan PT.ALP terkait adanya persoalan atas dasar laporan dari Masyarakat dan serta mempertanyakan kejelasan pemakaian HGU yang dipergunakan selama ini.
Ketua komisi A dari DPRD kabupaten Mesuji menegaskan,pihaknya meminta kepada pihak perusahaan untuk melengkapi berkas-berkas yang belum lengkap yang menjadi pembahasan dalam haering kedua.
“Kami dari pihak DPRD akan turun langsung kelapangan bersama pihak BPN untuk mengukur ulang lahan yang hak guna usaha(HGU) agar jelas lahan tersebut.siapa pemiliknya,apakah pihak Transmigrasi apakah pihak perusahaan tersebut.
“Sementara pihak perwakilan perushaan yang bernama Alex mengatakan, “pihaknya akan segerah melengkapi datanya namun pihaknya akan menghadiri pihak yang lebih mengetahui tentang asal-usul lokasi yang lebih tau dengan batas-batasnya karena saya baru menjabat diperusahaan PT.ALP dikabupaten mesuji ini.pungkasnya
Untuk diketahui,sebelumnya Masyarakat setempat mempertanyakan pihak perushaan terkait HGU sebelumnya pada tahun 1994 hingga 1998 tanah itu digunakan oleh PT. ALP namun ditahun 2008 dioper alih kepada pemilikan yang sampai saat ini pemilik PT.ALP yang letaknya di Desa Margo Makmur,Desa Budi Aji dan Perbatasan dengan PT.BSMI.
Kami gelar haering dengan PT.ALP ini agar tidak ada konflik dengan Masyarakat,maka dari itu kami undang pada acara haering ini,bukan kami menyudutkan pihak PT.ALP atau bukan pula untuk menyalahkan pihak Masyarakat namun kami ingin menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terjadi konflik dan kami juga selaku pimpinan rakyat jadi ingin tau batas-batas PT.ALP maka dari itu setelah haering kedua pihak kami akan turun kelapangan untuk mengukurnya. (KD/BE-11-ra)