Jawa Timur

Mobil Rental Digadaikan NK Berurusan Dengan Polisi

Kasatreskrim Polres Sumenep,AKP Tego S. Marwoto, SH (Ferry Arbania/Policeline.co)

PILARBANGSANEWS.COM. SUMENEP,– Polres Sumenep menangkap seorang laki-laki inisial NK warga Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. NK diduga kuat melakukan penggelapan mobil dengan modus menyewa, lalu digadaikan ke orang lain.

NK ditangkap polisi saat sedang tidur dirumahnya, Pada Senin malam (12/3/2018) sekira pukul 23.00 Wib.

“Ada orang menyewa mobil, kemudian orang tersebut menggadaikan ke NK dengan nilai 30 juta rupiah. Oleh NK mobil tersebut digadaikan lagi senilai 40 juta rupiah,” kata Kasatreskrim Polres Sumenep, Tego S Marwoto. Selasa (13/03/2018) siang.

Tego menjelaskan, sebelumnya NK sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, namun tidak memenuhi panggilan. Sehingga pihaknya mengambil langkah dengan jemput paksa.

“Pelaku utama yang menggadaikan mobil kepada NK hingga kini masih belum dikatahui keberadaannya,” tuturnya.

Sementara istri NK, Sulistiya kepada sejumlah media mengatakan, tidak terima atas penangkapan secara paksa terhadap suaminya.

“Suami saya tidak bersalah kok malah ditangkap. Dia bukan penipu dan juga bukan teroris, kok dijemput paksa,” kesalnya.

Dirinya bercerita, bahwa awal mulanya suaminya tersebut hanya meminjamkan uang kepada tetangganya, dan dititipkan mobil sebagai jaminannya.

“Apakah salah jika suami saya meminjamkan uang kepada tetangga. Dan dititipkan mobil,” terangnya.

Sulistiya juga menuduh Polres Sumenep sudah salah tangkap orang, jika suaminya tersebut tidak segera dibebaskan. Pihaknya tak segan untuk melaporkan Polres Sumenep ke Polda Jatim.

“Jika suami saya tidak dibebaskan atas tuduhan itu, saya akan melapor ke Polda,” tutupnya.

Pantauan media ini dilokasi, dukungan terhadap Sulistiya juga terlihat dari datangnya ratusan warga Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, yang mendatangi Polres Sumenep, meminta pihak kepolisian segera melepaskan tetangganya (NK, red) yang ditangkap atas tuduhan penggelapan mobil.

(news/ind/fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *