.

Operasi Pekat Di Solok Kota Mendapat Dukungan Tokoh Masyarakat

PILARBANGSANEWS. COM. SOLOK KOTA,– Meski minuman beralkohol dilarang peredarannya, namunbarang haram ini masih saja banyak diperjualbelikan. Untuk menenggakkan aturan Polres Solok Kota, dengan berat hati terpaksa bertindak tegas agar penyakit masyarakat yang dipicu akibat menegak minuman keras ini kalau tak berhasil diberantas diminimalisir menjadi harapan warga Solok Kota.

Cara minimalisirnya terpaksa kami melakukan operasi bersamaan dengan digelarnya Operasi Bina Kusuma Singgalang 2018. Dengan sasaran utama premanisme dan penyakit masyarakat.

Kabag Ops Polres Solok Kota Kompol Bresman Simanjuntak S.H. menerangkan pada hari Rabu (21/3) telah menyita 86 botol minuman beralkohol berbagai merek. Miras yang disita terdiri dari golongan A yang mengandung etil alkohol atau etanol dengan kadar 0-5% sebanyak 59 botol , golongan B (5-20 %) sebanyak 3 botol dan bahkan minuman beralkohol tinggi yaitu Golongan C (20-55%) ditemukan juga di warung kaki lima sebanyak 24 botol. Miras tersebut disita dari 9 tempat yang berbeda yaitu 3 kafe (Pelangi, Carli dan Bigstone), 1 mini market, 3 warung, 1 toko dan 1 rumah warga sebagai tempat penyimpanan sebelum dibawa ke tempat berjualan.

Pemeriksaan di Kafe Kabag Ops menjelaskan bahwa terhadap pemilik miras tersebut akan dilanjutkan proses hukumnya ke pengadilan. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat sangat mendukung upaya Polres Solok Kota untuk melanjutkan penertiban-penertiban terhadap penyakit masyarakat, termasuk salah satunya peredaran miras di Kota Solok. Bahkan sebelumnya sudah pernah dilakukan operasi gabungan untuk menutup kafe-kafe yang tidak berizin atau kafe-kafe yang dikategorikan tidak memenuhi persyaratan dalam Perda, namun upaya ini belum maksimal dan tetap harus dilanjutkan,” ujar Kabag Ops.

Sementara itu Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan Dt Pandeka Kayo Mudo SIK, MH mengatakan, penertibkan penyakit masyarakat, butuh keberanian, ketegasan, keberlanjutan serta sinergis antar instansi yang terlibat.

Kita tidak boleh pandang bulu dan tidak boleh sedikitpun ada kepentingan-kepentingan. Koordinasi dengan instansi terkait sudah sering dilakukan dan bahkan sudah terbentuk tim terpadu Satuan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4). Di tangan Tim terpadu inilah dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat, kita titipkan harapan besar sebagian besar masyarakat Kota Solok agar Kota Solok jauh dari penyakit masyarakat, aman, tertib dan sejuk.

”Sejauh ini kami Alhamdulillah kami mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk memberantas penyakit masyarkat ini,” tambah Dony.
(Vi/Ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *