Dukun AS Ditangkap Polisi Karena Kibuli Dan Cabuli Pasiennya
.
.
PILARBANGSANEWS. COM. SOPPENG,-– Awalnya para ASN ( Aparatur Sipil Negara ) dan para honorer itu pasrah saat sang dukun meminta syarat pengobatan yang cukup berat sehingga kemauan sang dukun dikabulkan. Tapi karena tak ada hasilnya sesui dengan yang dijanjikan lalu para korban melaporkan Dukun yang cabul ini kepada pihak berwajib. Oleh Polisi sang dukun ditangkap dan kini diamankan di Polres Soppeng, Sulawesi Selatan.
Dukun cabul di Soppeng ini berenisial BA (34), diperkirakan telah 14 orang yang menjadi korban sang dukun. “Sudah ada 4 yang melapor secara resmi. Namun, dari pemeriksaan saksi dan korban, hingga saat ini ada 14 orang yang mengaku jadi korban BA,” pungkas Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Rujianto kepada Wartawan SimpulRakyat.com, Kamis (19/04/2018).
Lanjut Rujianto, menjelaskan pelaku mengaku sebagi dukun yang dapat menyembuhkan penyakit korban dan dapat memperbaiki Karirnya Sehingga banyak dari mereka yang datang untuk Meminta tolong
Sebagai cara pengobatannya, pelaku melakukan pencabulan dan menyetubuhi Pasiennya. Dia mengaku, sperma yang dimilikinya dijadikan sebagai obat.
“Selain menikmati tubuh pasiennya, pelaku juga meminta perhiasan dan uang milik korban sebagai imbalan,” jelas Rujianto
Rujianto menambahkan, untuk kasus ini pihaknya tetap melakukan pengembangan, dan meminta kepada pihak yang terkait dapat bekerja sama untuk menuntaskan kasus ini.
“Ini sudah meresahkan, karena ternyata banyak korbannya. Tidak perawan, tidak janda, bahkan yang sudah berkeluarga. Pelaku dijerat dengan pasal 290 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (Ardan/SimpulRakyat.com)