.

Bengkalai RSUD Painan Dilanjutkan Apa Tidak Ya?

PILARBANGSANEWS. COM. BATANG KAPEH,-– “Dek lamo lupo, dek banyak ragu” ternyata tidak berlaku untuk kelanjutan bagunan RSUD yang telah lama terbengkalai. Dalam waktu dekat proyek yang disebut identik dengan proyek Hambalang itu akan mulai dikaji secara detail oleh tim ahli.

Karena proyek ini diduga sarat dengan praktek kongkalingkong, agar lebih terang benderang, BPKP akan mengulang audit kembali, walaupun dulunya sudah pernah dilakukan.

Sehabis “babuko basamo” di kediaman resminya Bupati Hendrajoni Dt Bandobasou, ditanya wartawan sekaitan bangunan RSUD Painan, ia menjelaskan kembali bahwa bangunan RSUD itu menurut seorang ahli konstruksi bangunan pondasinya sangat tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis yang direkomendasikan.

Pondasi RSUD Painan yang dibangun di Bukit Taranak lebih kurang 1 KM dari jantung kota Kecil Painan itu, mengunakan tehnis jaring laba laba.

Berdasarkan informasi dari pekerja yang pernah ikut mengerjakan pondasi jaring laba laba tersebut, diduga jauh melenceng dari hasil tehnis spesifikasi yang diciptakan oleh penciptanya.

Itu baru dari aspek pondasi bangunan, belum lagi masalah lahan yang berada dipuncak bukit rawan terhadap longsor.

Agar tidak ditemukan masalah dikemudian hari, Pemda Pesisir Selatan dibantu dari tim ahli dari salah satu universitas di Surabaya, Jawa Timur untuk melakukan audit investigasi.

“Ya, betul. Kalau nggak ada masalah, baru kami lanjutkan. Kalau ada, tentu harus diselesaikan dulu,” ungkap Bupati.

Dikatakan oleh Bupati, BPKP dan akademisi, pemerintah daerah nantinya bakal mengundang PT Sarana Multi Investasi (PIP-red) sebagai pemberi pinjaman.

Selain itu, jiga akan mengundang PT Waskita Karya selaku kontraktor. Audit bakal berlangsung hingga 45 hari ke depan atau mulai 30 Mei 2018.

Audit dilakukan pada sejumlah tahapan seperti UKL-UPL hingga konstruksi jaring laba-laba yang digunakan. Sebab, dari pemeriksaan awal, ditemukan adanya kejanggalan dari konstruksi jaring laba-laba.

“Artinya menurut penemu konstruksi itu, dia harus dibangun di atas tanah yang sudah keras,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga meminta adanya dokumen Amdal yang jelas. Sebab, dalam dokumen resmi, lahan RSUD hanya 9.900 meter persegi.

Namun pada kenyataannya, lanjut bupati, gadung baru rumah sakit itu dibangun pada lahan seluas 12.000 meter persegi.

Seharusnya, pihak kontraktor tidak melaksanakan kegiatan pembangunan. Karena pembangunan tidak sesuai dokumen yang ada.

“Aturannya mereka nggak mau ngerjain. Kalau gitu baru ‘cakep.’ Kan udah tau salah. Nah, tapi kenapa dilanjutkan. Saya nggak mau terjebak di sini,” terang bupati.

Gedung baru RSUD M. Zein Painan dibangun melalui pinjaman Pemkab Pessel pada PIP sebesar Rp99 miliar, berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2013, tentang Pinjaman Pemerintah Daerah Pada PIP.

Dari dana tersebut Rp96 miliar dipakai untuk konstruksi. Sedangkan sisanya yang sebesar Rp3 miliar digunakan sebagai biaya pengadaan peralatan kesehatan.

Saat ini progres pembangunan telah mencapai 80 persen. Namun, biaya yang diberikan pada kontraktor baru sebesar Rp32 miliar atau sekitar 30 persen.

Sedangkan sesuai kesepakatan dalam Perda, Pemkab dibebankan bunga 9,5 persen per tahun, dengan tenor pinajaman selama lima tahun atau sampai pada 2018 ini.

Kendati demikian, ia menegaskan, Pemkab Pessel belum mau membayar kekurangan pada kontraktor sebelum adanya hasil dari audit investigasi.

Bahkan, Pemkab pun telah menyurati PIP untuk melakukan penundaan pembayaran. Sebab, saat ini tengah dilakukan audit investigasi

“Saya ditagih Rp70 miliar. Tapi harus selesai dulu. Saya takut salah. Karena ini masih bermasalah,” tegas bupati. (teddy setiawan)

Sumber : Padangpos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *