.

Meski KPK Temukan Dana Rp 1,9 Milyar Dirumahnya, Bupati Masih Berada Di Bengkalis

BENGKALIS RIAU, PILARBANGSANEWS.COM – Pasca penggeledahan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Bengkalis Amril Mukminin beberapa hari yang lalu banyak beredar isu yang menyebutkan orang nomor satu di Negeri Junjungan tersebut dibawa oleh KPK ke Jakarta.

Padahal Bupati Bengkalis Amril Mukminin masih berada di Bengkalis pasca penggeledahan di rumah dinasnya dan KPK dalam penggeledahan itu menemukan uang sebanyak 1 Milyar lebih.

Salah seorang orang terdekat Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat dihubungi via seluler mengatakan tidak benar bahwa KPK telah membawa Bapak Bupati dan saat ini beliau tengah berkumpul bersama keluarga besarnya,

“Jadi mohon kepada semua pihak jangan menyebarkan isu yang tidak benar ditengah-tengah masyarakat,” kata Orang tetdekat Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat dihubungi oleh Handana wartawan media online.

Sementara itu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru bicaranya Febri Diansyah juga membantah bahwa tidak ada membawa Bupati Bengkalis Amril Mukminin seperti informasi yang beredar dikalangan masyarakat.

“Tidak benar, KPK tidak ada membawa Bupati Bengkalis Amril Mukminin jadi mohon kepada pihak yang menyebarkan isu tersebut jangan menyebarkan informasi yang tidak benar ditengah-tengah masyarakat,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah.

Febri menambahkan, Saat ini pihak KPK belum menetapkan tersangka Baru dalam dugaan Korupsi pengerjaan Proyek MY Rupat pada Tahun 2013-2015 dan saat ini status Bupati Bengkalis Amril Mukminin masih sebagai saksi meskipun kami menemukan uang tunai sebesar Rp 1,9 Miliar saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Sama-sama kita ketahui bersama dalam kasus proyek jalan di Rupat, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yaitu Sekdako Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat sebagai Kadis PU dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. Perkara ini diduga merugikan negara Rp80 miliar,” tukasnya.***(mir/jsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *