.

Apa Penyebab Wartawan Di Kotabaru M Yusuf Meninggal Dalam Lapas?

Innalillahiraji’un WA innailairaji’un..
Telah berpulang ke Rahmatullah, seorang rekan kami bernama M. Yusuf, seorang wartawan Sinar Pagi Baru di Kotabaru Kalimantan Selatan.

Beliau menghembuskan nafasnya yang terakhir pada Minggu, 10 Juni 2018 sekitar pukul 10:00 WiB disalah satu rumah sakit di Kotabaru.

Sebagai mana yang dilansir oleh beberapa media Online, M Yusuf sebelumnya berurusan dengan pihak berwajib
di Polres Kota Baru, Kalimantan Selatan, lantaran dugaan pelanggaran UU ITE, Almarhum ditangkap oleh polisi sejak 2 bulan yang lalu, beliau diproses atas pengaduan sebuah perusahaan perkebunan sawit milik konglomerat lokal disana.

Baca berita terkait klik disini;

IWO Kalimantan Selatan Sesalkan Aksi Polisi Kotabaru Tangkap Wartawan M Yusuf

Wartawan Tewas di Lapas, Dewan Pers Ibarat Entitas Psikopat

Mama Cua Istri Wartawan Yang Meninggal Di Lapas Itu Tak Menyangka Suaminya Akan Meninggal

Kita belum memperoleh informasi apakah tersangka masih dalam proses penyidikan atau perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Jika masih dalam proses penyidikan berarti status tersangka sebelum menemui ajalnya masih dalam penahanan pihak kepolisian di Kotabaru, dan berarti status almarhum masih dalam tahanan pihak kepolisian.

Kenapa almarhum meninggal? Pasti ada sebabnya, sebab setiap kematian yang menimpa yang bernyawa pasti ada penyebabnya.

Dari beberapa media Online yang memberitakan, kematian almarhum diduga akibat sesak nafas kemungkinan sakit jantung.

Namun jika kita baca pula keterangan istri almarhum Mama Cua, tidak menduga suaminya meninggal mendadak, sebab sore kemarennya masih berkomunikasi dengan WhatsApp.

Kalimat ini bisa secara implisit memberikan gambaran bahwa yang bersangkuran tidak mengidap penyakit jantung seperti yang diberitakan media itu.

Membaca berita berita yang dilansir oleh beberapa media Online lokal, tidak satupun yang menulis bahwa kematian almarhum diakibatkan adanya nya penganiayaan selama almrahum mengikuti proses penyelidikan atau penyidikan oleh polisi di Kota Baru.

Berdasarkan pengalaman kita, kematian tersangka kriminal akibat penganiayaan oleh petugas walupun tidak banyak, bisa dikatakan pernah terjadi dilakukan oleh oknum penyidik.

Karena kasus penganiayaan didalam tahanan ini pernah terjadi pada peristiwa peristiwa sebelumnya, agar jangan ada keraguan dari pihak keluarga, sebaiknya Kapolda Kalimantan Selatan, membentuk tim yang kredibel yang dapat dipercaya melakukan penyeldikan terhadap penyebab kematian almarhum M Yusuf.

Hal itu dilakukan agar spekulasi penyebab kematian almarhum dapat terjawab dengan benar.

Kita yakin Kapolda Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana, SH tentunya akan arif dan bijaksana dalam menyikapinya demi menjaga nama baik Kepolisian RI yang dikenal dengan program prometernya. (Yuharzi Yunus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *