Polres Cirebon Gelar Pasukan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah
Kabupaten Cirebon, pilarbangsanews.com – Dalam rangka pengamanan pungut dan hitung suara di wilayah hukum Polres Cirebon, Polres Cirebon pada hari Senin tanggal 25 Juni 2018 melaksanakan apel pergeseran pasukan di lapangan apel Mapolres.
Bertindak sebagai Pimpinan apel Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto sedangkan komandan apel Kasat Sabhara Polres Cirebon AKP Didin Jarudin. Hadir dalam apel tersebut Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Cirebon, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Komisioner Panwaslu Kabupaten Cirebon.
Sedangkan peserta apel terdiri dari pleton, PJU Polres Cirebon, Kapolsek jajaran, Perwira staf Polres Cirebon, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Anggota Polres Cirebon, dan Linmas.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Cirebon membacakan amanat Kapolda Jawa Barat yang menyampaikan, “Apel serpas ini dalam rangka melaksanakan pengecekan kesiapan personil dan kelengkapan sarana prasarana serta menyamakan pola pikir dan pola tindak dalam pengamanan tahapan pemungutan suara pada Pilkada serentak 2018 guna meminimalisir setiap potensi gangguan Kamtibmas yang terjadi dengan perencanaan yang matang dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2018 sehingga dapat berjalan dengan aman tertib lancar sesuai asas tujuan dan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada,” katanya.
Masih kata Kapolres, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahapan pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 juni 2018 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia termasuk di wilayah hukum Polda Jabar tentunya dapat berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan yang apabila tidak diantisipasi dan ditangani dengan baik dapat mengganggu keamanan ketertiban dan kelancaran selama pelaksanaan Pilkada serentak Oleh karena itu sesuai dengan fungsi dan tugas pokok Polri dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif maka dalam pengamanan pembinaan kepala daerah akan melibatkan kekuatan personil Polda Jabar bersama unsur TNI dan linmas se-jawa Barat.
Pada kesempatan yang itu ada beberapa penekanan yang perlu dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh personil yang terlibat PAM TPS yaitu :
– personil PAM TPS pada H-1 wajib melakukan survei dan mengenal karakteristik kerawanan pada lokasi TPS yang diamankan
– melaksanakan patroli pengaturan pengawalan dan penjagaan menjelang pemungutan suara
– agar kenali dan saling berkoordinasi dengan petugas KPPS linmas dan personil TNI yang diperbantukan dalam penanganan TPS
– komunikasikan prosedur pengamanan TPS kepada petugas linmas dan anggota TNI yang diperbantukan
– laksanakan silaturahmi dengan tokoh formal dan informal serta koordinasikan dengan rt/rw dan lingkungan setempat untuk membantu pengamanan TPS yang sudah dibangun pada H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara
– melaksanakan pengamanan dan pengawalan kotak suara mulai dari sebelum pemungutan suara dari PPS ke TPS dan setelah pemungutan surat suara dari TPS ke PPS
– agar melakukan pengamanan dan pemantauan situasi di sekitar TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara
– mengambil tindakan pertama di TKP apabila menemukan kasus pelanggaran atau kejahatan dan selanjutnya melaporkan secara berjenjang serta menyerahkan kepada posko terdekat sehingga dapat diantisipasi Dini secara cepat tepat dan tuntas
– melarang warga masyarakat membawa senjata tajam ,senjata api dan barang berbahaya ke lokasi TPS
– setelah melaksanakan tugas agar personil pengamanan TPS membuat laporan akhir penugasan
– Tingkatkan antisipasi dan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang akan membuat kekacauan kerusuhan dan tindakan anarkis Pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 serta tingkatkan kesiapsiagaan dan Buddy system dalam menjaga mengawal dan mensukseskan Pilkada serentak tahun 2018 di wilayah hukum Polda Jabar. (Heri)