Sumatera Barat

Dana Desa Boleh Digunakan Untuk Biaya Bedah Rumah

PILARBANGSANEWS. COM. PADANG,– Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Sumbar, Drs H Syafrizal Dt Rajo Batuah mengatakan, tidak ada larangan bagi pemerintahan Nagari memanfaatkan dana desa (DD) untuk membiayai bedah rumah warga yang tak layak huni di Nagarinya.

“Hanya saja, pemerintah Nagari (Walinagari bersama Bamus) harus membahasnya dalam musbang Nagari dan memasukan dalam item APBNagarinya,” kata Kadis PMD Sumbar menjawab Pilarbangsanews.com lewat pesan WhatsAppnya, Senin (8/7).

Menurut Syafrizal Ucok, kenapa selama ini pemeirntahan Nagari tidak pernah memasukan bedah rumah dalam APBNagarinya, karena mereka beragapan untuk biaya bedah rumah itu gawenya pemerintah yang lebih atas, Pemkab, Pemrov ataupun dana dari Kementrian. Disamping sulit bagi satu Nagari menentukan warganya yang pantas menerima, sebab terlalu banyak jumlah KK yang masih tinggal dirumah yang tak layak huni. Jadi saling berebutan untuk mendapatkan bantuan.
“Dari pada ribut akhirnya pemerintahan Nagari berkesimpulan, biarlah untuk bedah rumah ini pendanaannya dibiayai dengan dana APBD kabupaten/kota/ provinsi atau APBN dari kementerian terkait,” kata Syafrizal Ucok mantan Wakil -Bupati Pesisir Selatan ini.

Sebenernya pemerintah Nagari bisa saja memanfaatkan dana desa itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan disepakati oleh lembaga yang berkompeten serta menjadi keinginan warga Nagari. Selagi dana desa itu tidak digunakan sesuai dengan keinginan pribadi Walinagari/kepala desa boleh saja, apalagi untuk biaya bedah rumah, ini merupakan upaya pemerintahan Nagari meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Nagari nya.

Baca juga ;

Mengatasi Rumah Tak Layak Huni, Salahkah Jika Menggunakan Dana Desa?

Kadis PMD Sumbar menyatakan salut dengan Pemerintahan Nagari Rawang Gunung Malelo Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan yang tahun ini telah mulai mencoba menggunakan dana desa untuk rehabilitasi rumah warganya yang tak layak huni.

Kalau setiap Nagari di Kabupetan Pesisir Selatan setiap tahunnya memprogramkan bedah rumah untuk 5 unit rumah tak layak huni, setahun kali dengan jumlah desa kurang lebih 80 desa, maka rumah tak layak huni yang berhasil direhabilitasi berjumlah 400 rumah.

“Dengan demikian 5 tahun kedepan pemerintahan Nagari akan mampu membedah rumah warganya 2000 unit, ini sebuah hasil pembangunan pemerintahan Nagari yang perlu diapresiasi dalam mengurangi indikator kemiskinan dinagarinya,” kata Syafrizal Ucok. (YY).–

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *