Kriminal

2 Orang Pelaku Curas Berhasil Diringkus

Langkat, Pilarbangsanews.com – Pada hari Rabu (25/07/18) pukul 23.00 wib Polsek Gebang Polres Langkat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dan kekerasan masing-masing berinisial AP (16 Th) dan MI alias A (20 thn).

Tersangka AP ditangkap saat dia besantai dengan kekasihnya dirumah kekasihnya itu di Rantau Panjang Kecamatan Tanjung Pura.

Wartawan Pilarbangsanews. Com di Medan Erizal Syaputra melaporkan, peristiwa perampasan ini terjadi pada hari Minggu (15/07/18) Sekira pkl. 18.45. Wib.

Saat itu korban bernama Riska Lestari, (16 Thn) pelajar kelas 2 SMA Sri Langkat, sedang mengendarai sepeda motor jenis honda revo berboncengan dengan temannya INUR dari jalan Titi Gantung menuju arah Simpang Balai Gajah Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang. Tiba tiba datang sepeda motor yang dikendarai 2 orang cowok berboncengan dari arah belakang korban.

Disaat pelaku akan mendahului korban, pelaku yang dibonceng merampas HP yang sedang dipegang korban.

Kotban menjerit minta tolong sambil mengatakan ; rampok…, rampok.., salah seorang warga melihat kejadian, mencoba mengejar pelaku, namun tidak dapat di kejar.

Tapi warha yang meembantu mengejar pelaku tadi menganal salah seorang diantara pelaku.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polsek Gebang.

Berdasarkan laporan itu polisi melalukan penyelidikan dan saksi diminta keterangan.

Setelah polisi mengantongi nama tersangka pelaku, penangkapan tersangka dilakukan. Sekitar pukul 20.30 wib pelaku AP als yang beralamat di dusun Tua, Dusun II Desa Serapoh ABC Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, sedang berada d rumah pacarnya.

Kemudian kanit reskrim Tona Simanjuntak beserta Tim Reskrim Unit Luar mendatangi rumah pacar pelaku dan melakukan pengintaian dan selanjutnya melakukan tindakan pengamanan dan menangkap.

Dari pelaku AP ini polisi mendapat informasi bahwa dia melakukan perampasan H, bersama temannya MI, beralamat di Dusun II Sepakat Desa Serapoh Asli Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya tim melakukan mendatangi rumah pelaku MI, disaat itu tersangka sedang berada dirumahnya, tak ingin buang buang waktu, akhirnya polisi menangkap pelaku.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti sepeda motor yang di gunakan utk melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan dibawa ke Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *