Dharmasraya

Semua Makanan Yang Beredar Di Dharmasraya Layak, Aman Dan Halal

DHARMASRAYA, PILARBANGSANEWS. COM,— Pemerintahan Bupati Sutan Riska dan Wabup Amrizal Dt. Rajo Medan menaruh perhatian besar terhadap ketahanan pangan. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan tercemarnya makanan dan minuman yang diperjualbelikan oleh masyarakat, termasuk kemungkinan adanya pencemaran daging babi dalam aneka pangan olahan.

Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya, Welfiadril, S.Sos., M.Pd., usai mengikuti acara rapat paripurna DPRD mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Jokowi Kamis (16/8/18) mengatakan, pihaknya dapat memahami adanya kecemasan sebagian warga Dharmasraya yang disampaikan melalui media sosial, terkait adanya kemungkinan beredarnya daging babi dalam makanan olahan dan daging sapi yang diduga berasal dari sapi sakit.

Pemerintah Pimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wabup Amrizal Dt. Rajo Medan telah memerintahkan Dinas Pangan dan Perikanan serta beberapa OPD terkait untuk melaksanakan pengambilan contoh pangan olahan dan bahan pangan untuk diperiksa labor guna mengetahui cemaran apa saja yang ada di dalamnya. “Dari Dinas Pangan dan Perikanan saja dalam setahun kita mengambil paling sedikit 400 contoh bahan pangan dan makanan olahan untuk diperiksa labor. Hasilnya pangan kita layak konsumsi. Tidak ada olahan dan bahan pangan terkontaminasi zat berbahaya maupun barang haram,” kata mantan Ketua KNPI Kabupaten Sawahlunto Sijunjung ini.

Selain Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian juga rutin menggelar pemeriksaan di berbagai pasar terkait cemaran daging babi dan barang barang haram lainnya. Demikian juga dengan Dinas Kesehatan. Mereka juga melakukan pemeriksaan labor terhadap makanan olahan dan bahan makanan yang dapat mengganggu kesehatan. Jadi pengawasan terhadap keamanan pangan di Dharmasraya boleh dikatakan berlapis lapis.

Kendati demikian, sambung Welfiadril, jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya bahan pangan dan makanan olahan yang mengandung zat berbahaya serta mengandung barang haram, agar dapat menginformasikan ke tiga dinas tersebut. “Insyaalah kami akan menganbil langkah langkah tepat untuk menjamin keamanan pangan bagi rakyat di bumi Dharmasraya,” kata Welfiadril. (BW/rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *