Dinas Perhubungan Kabupaten Pati Akan Melakukan “Mapping” Menentukan Skala Prioritas Ruas Jalan
Pati, Pilarbangsanews.com,– Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi Penggunaan Fasilitas Umum Ruang Milik Jalan, membahas tentang Tertib Lalu Lintas dan Transportasi di Kabupaten Pati, rencananya akan digelar sampai dengan bulan Desember 2018 diharapkan mampu memberikan multi manfaat kepada semua elemen masyarakat khususnya para pengguna jalan.
Pasi Intel Kodim Pati Kapten Inf. Muhlisin dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi Penggunaan Fasilitas Umum Ruang Milik Jalan menyampaikan kegiatan ini sangat positif, namun demikian jangan sampai terjadi tumpang tindih, Karena perlu pengintegrasian dan kesepahaman menyeluruh dari setiap OPD/Instansi yang terlibat, dengan demikian kegiatan ini akan memiliki multi manfaat yang endingnya terciptanya masyarakat yang taat berkendaran lalu lintas lancar, dan pengguna jalan nyaman, dan penataan parkir kendaraan di sisi timur ini diharapkan arus lalu lintas di sepanjang jalan tersebut akan menjadi lancar, nyaman, aman dan terkendali. Termasuk kendaraan-kendaraan baik milik pengusaha pertokoan maupun pengunjung yang parkir di bawah lampu merah (traffic light) juga harus disterilkan.” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Sudarlan menyampaikan, saat ini Tim akan fokus pada ruas jalan Dr. Soetomo dulu.
“Sebelum arus lalu lintas di sepanjang Jl. Dr. Soetomo lancar terkendali Tim tidak akan bergeser ke ruas jalan yang lain, karenanya setelah patroli gabungan kemarin, kita tindaklanjuti dengan melakukan patroli di sepanjang jalan Dr. Soetomo untuk meberikan himbauan agar semua kendaraan parkir di sisi timur dan para PKL tidak lagi menggunakan trotoar maupun bahu jalan diluar jam yang telah diijinkan, namun demikian untuk menjamin efektivitas dan ketaatan masyarakat, intensitas Kegiatan akan ditingkatkan ke tahap berikutnya yaitu pertama tahap sosialisasi dan edukasi di ruangan.
Direncanakan pada hari Kamis (20/09) semua pemilik pertokoan dan PKL di sepanjang jalan Dr. Soetomo akan diundang untuk diberikan pemahaman dan edukasi terkait dengan aturan dan sanksi dalam penggunaan trotoar dan bahu jalan. Kedua, Patroli dan PAM di lapangan setiap pagi sampai dengan malam, direncanakan dilaksanakan mulai hari senin (24/09).
Dalam tahap ini akan dilakukan edukasi kembali sampai dengan himbauan dan peringatan di tempat. Tahap Ketiga, akan dilakukan Patroli Gabungan sekaligus Penertiban kepada para pengguna trotoar dan bahu jalan yang masih tetap membandel melanggar aturan termasuk pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan, lebih lanjut berharap melalui kegiatan Bulan Tertib Lalu Lintas dan Transportasi ini akan terbangun sinergi dan pengintegrasian dari setiap OPD dan Instansi terkait, sesuai tugas pokok masing-masing dalam mewujudkan keteraturan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Pati.
“Tentunya kita akan melakukan maping dan menentukan skala prioritas ruas jalan mana yang akan menjadi lokasi sasaran. Disamping itu, target kita dalam melakukan patroli dan penertiban adalah per ruas jalan satu satu dulu. Setelah tertib dan arus lalu lintas lancar baru beralih ke ruas jalan yang lain” pungkasnya. (narto pendim pati)