Kriminal

Grogi Diteriaki Rampok, 2 Orang Pelaku Curas Tabrak Tiang Listrik

Deli Serdang, Pilarbangsanews.com – Grogi diteriaki rampok, dua orang lelaki RA (26th) dan seorang lagi Mr X belum diketahui identitasnya, tancap gas melaju dengan kecepatan tinggi kendaraan yang dikendarai lalu menabrak tiang listrik. Mereka terkapar bersama kenderaannya di jalanan.

Wartawan Pilarbangsanews.com, Erizal Syaputra dari Medan melaporkan, kejadian itu berawal dari Jessica (19 thn) seorang Mahasiswi, warga Jalan Sambas No.41, kelurahan Medan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.

Hari Minggu tadi (21/10/18), dengan niat mau ketempat temannya bersama ke dua orang tuanya, setelah sampai didepan rumah teman sekitar pukul 16.00 WIB, Jessica turun dari mobil dengan menyandang tas berbentuk Ransel. Kemudian tiba tiba datang dua orang laki2 dengan mengendarai sepeda motor menghampiri dan lansung menarik dan merampas tas ransel warna pink berisi uang tunai sebesar Rp 350.000(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan satu keping kartu ATM dari tangannya.

Setelah berhasil merampas kemudian kedua pelaku tancap gas dan pergi menuju jalan Aksara meninggalkan tempat kejadian dan korban menjerit mengatakan ada rampok…, rampok…., rampok.

Sementara itu ayah korban bernama Gunawan langsung menghidupkan mobil dan mengejar pelaku kearah jalan Aksara sambil berteriak-teriak rampok.., rampok.,

Diduga akibat grogi sehingga tidak fokus lagi memgendarai kendaraannya, lalu pelaku yang mengendarai kendaraannya menabrak tiang listrik dan terjatuh.

Melihat buruannya jatuh terkapar, orang tua korban turun dari atas mobilnya, mengambil tas milik anaknya (korban) dan setelah tas diambil langsung pergi meninggalkan pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan untuk melaporkan kejadian

Menerima laporan kejadian ini, pihak petugas bergerak cepat dan langsung cek lokasi kejadian dan memang tersangka didapati terkapar tak sadarkan diri. Petugas segera melarikan ke RSU Pringadi. Beberapa alat bukti diamankan petugas.

Dari penyidik Brigadir Evin Tarigan dari Polsek Percut Sei Tuan dapat diketahui indentitas tersangka an. RA (26 thn), warga Jalan Pimpinan, Gang Langgar Padang no 7, Kelurahan sei kera hilir 1, Kecamatan Medan Perjuangan, dan seorang lagi tersangka masih berstatus Mr. X karena tidak memiliki indentitas satupun.

Kasus ini sedang ditangi oleh polisi untuk memproses lebih lanjut.

(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *