Hukum

Kapitra Ampera Masih Mengaku Pengacara Habib Rizieq Syihab

Jakarta, Pilarbangsanews.com,–
Advokat Kapitra Ampera sejak namanya resmi tercatat sebagai calon anggota Legislatif dibawah bendera. PDI-P dianggap oleh mayoritas alumni 212 tidak lagi sebagai Pengacara Habib Rizieq Shihab.

Ketua Presidium Alumni 212 Ma’arif dalam sebuah acara Talk Show Kabar Petang TV One, edisi Rabu (7/8) mengingatkan agar Kapitra Ampera tidak usah lagi menyatakan diri sebagai pengacara Habib.

“Sejak pak Kiptra sudah bergabung dengan PDI-P, pak Kapitra itu bukan lagi sebagai pengacara Habib, silahkan pak Kapitra fokus aja dulu sebagai caleg, jangan sebut lagi sebagai pengacara Habib,” kata Slamet Ma’arif mengingatkan. Pada acara Kabar Petang TV One edisi Rabu (7/11) kemaren membahas sekitar kabar Habib Rizieq Shihab diperiksa pihak berwajib di Arab Saudi terkait ditemukannya bendera dengan tulisan tauhid tertempel didinding komplek rumah hunian Habib Rizieq.

Polisi memeriksa Habib terkait bendera itu yang oleh pemerintah Arab Saudi dianggap memiliki hubungan dengan aksi terorisme.

Habib Rizieq menjalani pemeriksaan, namun demikian Habib Rizieq diperbolehkan kembali pulang.

Kapitra Ampera sendiri mengaku bahwa dirinya sampai saat kemaren masih sebagai pengacara Habib Rizieq.

Bahkan Kapitra menyatakan dirinya masih mendapat informasi langsung dari Arab Saudi bahwa Habib yang semula dikabarkan ditahan polisi dibantah oleh Kapitra bahwa pihak berwajib di Arab Saudi bukan menahan Habib Rizieq tetapi diperiksa terkait adanya penempelan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di komplek perumahan yang dihuni Habib.

“Saya sudah pernah kasana, komplek itu ruang terbuka, siapa saja bisa menempelkan bendera tersebut,” tambah Kapitra yang merasa yakin penempelan bendera bertuliskan Tauhid itu ditempelkan oleh orang yang tak bertanggung dan ingin mencurangi Habib Rizieq Syihab.

Belum Ada Pemutusan Resmi

Menjawab dari peringatan yang disampaikan Ketua Presidium Alumni 212, Kapitra mengatakan sampai hari ini (Rabu 7/11) dirinya belum menerima surat ataupun pemberitahuan melalui whatsapp dari Habib Rizieq tentang statusnya.

“Saya pengacara Habib Rizieq, bukan pengacara FPI, mestinya kalau saya tidak lagi jadi pengacara Habib tentu ada surat pernyataan dari Habib bahwa saya tidak dipakai lagi. Surat itu belum ada saya terima ataupun pemberitahuan melalui whatsapp,” kata Kapitra.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *