Sumatera Utara

MSM Sebagai Juru Tulis Judi Togas Ditangkap Polisi

Langkat, Pilarbangsanews.com,– Walaupun bukan bandar ( bos judi), hanya menjadi juru tulis, namun itu tetap dikelasifikan ikut serta dalam kegiatan judi. Akibatnya MSM (49) ditangkap oleh polisi, Jum’at (23/11).

Warga yang beralamat di Jalan Khairul anwar Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, saat ditangkap padanya terdapat barang bukti berupa 5 lembar kertas berisi angka pasangan perjudian jenis togas., serta Uang tunai pecahan kertas senilai Rp. 115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah)

Sebelum MSM ditangkap polisi, pada hari Kamis (22/11/2018) pukul 20.00 wib KASAT RESKRIM POLRES LANGKAT AKP JURIADI, SH, MH mendapat informasi dari warga ada salah seorang yang berperan sebagai jurus tulis judi togas sering beraksi.

Berdasarkan laporan itu lalu kemudian kasat memerintahkan kanit I Pidum Iptu Bram Candra, SH, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap MSM.

Saat ditangkap MSM memang sedang menjalankan usaha perjudian jenis togel hongkong (TOGAS) di Pajak Baru Jalan Khairil Anwar Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Saat di introgasi tersangka mengakui perbuatannya dan selanjutnya tersangka dibawa untuk mencari dan menangkap bandarnya namun tidak berhasil sehingga tersangka dibawa ke Polres Langkat untuk proses selanjutnya dengan Pasal 303 ayat (1) ke 2e dari KUHPidana tentang Perjudian ( salut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *