Politik

Habib Bahar bin Smith Dilaporkan Ke Polisi

Jakarta, Pilarbangsanews.com,–
Ketua Bidang Keagamaan dan Isu Kontemporer Relawan Jokowi atau ReJO Dr H Abdurahman Abdullah MA meminta kepolisian segera melakukan proses hukum atas dugaan pelanggraan tindak pidana yang Habib Bahar bin Smith.

Pada Rabu 28 Desember lalu Smith dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Sebelumnya Smith juga sudah dilaporkan oleh Jokowi Mania alias Joman.

Smith dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).

Laporan itu bermula dari ceramah Bahar Bin Smith yang menyebut ‘Jokowi kayaknya banci’ viral di media sosial.

Abdurahman Abdullah menilai, apa yang disampaikan Bahar Smith tersebut tidak mencerminkan apa yang telah diajarkan baginda Rasulllah Muhammad SAW.

“Dalam menyampaikan dakwah, nabi Muhammad tidak pernah mengucapkan kata-kata kasar. Bahkan beliau tidak ada meninggikan suaranya,” kata Abdurahman kepada wartawan Selasa (4/12/2018).

Mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat ini mengajak setiap ulama senantiasa meneladani perilaku nabi Muhammad dalam menyampaikan dakwahnya kepada umat.

“Nabi Muhammad adalah suri tauladan bagi kita semua. Marilah kita mengajarkan dakwah sesuai tuntunnanya dengan tidak mengumbar rasa kebencian kepada siapapun,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Ketua umum ReJO HM Darmizal MS mengamini apa yang disampaikan Abdurahman Abdullah.

“Saya coba dengarkan video si Bahar di YouTube, Ya Allah Ya Robb, sungguh sangat miris mendengarnya,” kata Darmizal dengan nada berat dan getir yang tertahan.”Semua warga negara sama dimata hukum. Hendaknya polisi segera memanggil, memeriksa dan melakukan proses mukum. Saya kira sudah cukup barang bukti yang dapat menetapkan habib Bahar menjadi tersangka”.

Pendiri Partai Demokrat ini menjelaskan, sebaiknya kalimat-kalimat yang negatif apalagi kasar dalam berdakwah dihilangkan. Kita kembali ke kultur dan budaya Indonesia yang santun, sejuk dan membawa keteduhan.

Kalimat agitasi dan propaganda menurut Darmizal, hanya akan menambah sulitnya keadaan masyarakat kecil yang sedang berjuang memperbaiki kehidupannya menjadi lebih baik. Marilah kita menjadi motivator bagi ummat untuk segala kebaikan.

“Siapapun pemimpin negara ini tidak boleh direndahkan,” jelasnya.

Dirinya mencontohkan, selama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 10 tahun menjabat sebagai presiden juga perlakuan yang tidak baik seperti itu.

“Bahkan saat itu ada foto SBY yang ditempelkan pada hewan yang dibawa pendemo kejalan Medan Merdeka dengan tulisan yang sangat melecehkan. Kami sebagai pendukung SBY sangat marah saat itu,” ucap Darmizal.

Pria berdarah Minang ini berharap, kedepan kata-kata kasar, umpatan dan ejekan tidak lagi terlontar dari seorang ulama kepada pemimpin negara atau siapapun.

Apa yang terjadi hari ini, kita jadikan sebagai pembelajaran yang sangat berharga. Siapapun Presiden Indonesia kelak tidak boleh dilecehkan.

“Kedepan, hal-hal seperti itu sebaiknya dihentikan,” tutup Darmizal. (Tmt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *