Solok Kabupaten

Di Solok Sumbar Urus SIM Bisa Di Hari Libur Dan Tidak Di Kantor Polisi

SOLOK, PILARBANGSANEWS.COM,— Di Kota Solok, Sumbar warga yang ingin mendapatkan SIM baru atau perpanjangan SIM tidak perlu lagi mengurusnya di Kantor dan pada jam jam kerja. Di hari libur pun kita bisa memperpanjang SIM ditempat keramaian pula lagi.

Aksi yang seperti ini salah satu bentuk Integritas
Polres Solok Kota ketika memberikan pelayanan publik kepada warga diwilayah kerjanya, membuka SPKT ( Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Mobile untuk Pengurusan SIM Baru dan SIM Perpanjangan.

Orang yang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat. Polres Solok Kota mengaktualisasikan dalam bentuk memberikan palayan kepada warga yang ada diwilayah.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan SIK MH menyebutkan, SPKT Mobile pelayanan proaktif di tempat-tempat keramaian masyarakat dan ruang SPKT satu atap untuk mengintegrasikan seluruh piket fungsi sehingga mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Pencapaian kinerja dan inovasi yang telah direalisasikan oleh Polres Solok Kota selama tahun 2018, telah meraih kepercayaan masyarakat baik yang disampaikan melalui media sosial maupun berupa penghargaan langsung kepada personil Polres Solok Kota.

Aksi SPKT Mobile Pengurusan SIM dan Perpanjangan SIM ini dilakukan justru dihari hari libur.

Ya…, Memang orang yang memiliki integritas itu tak mengenal hari libur, yang penting baginya bagaimana masyarakat mudah mendapatkan pelayanan.

Aksi SKPT Mobile SIM telah dimulai sejak 2 pekan lalu. Kegiatan yang ke dua dilaksanakan di Taman Syech Kukut Kota Solok. Kegiatan ini menurut Kapolres dilaksanakan setiap hari libur Sabtu Malam dan Minggu Pagi. (Syam/yessi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *