Riau

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 37 Orang Anggota Satreskrim Polda Riau Dapat Reward

Pekanbaru – Jajaran Sat Reskrim dan Sat Narkoba mendapat Reward dari Kapolda Riau di Polda Riau pada Kamis 17 Januari 2019.

Upacara tanggal 17 setiap bulannya dilaksanakan oleh Polda Riau di Halaman Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru tanggal 17 Januari 2019 kali ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM yang diikuti oleh Pejabat Utama Polda Riau dan Anggota Polda Riau serta Perwakilan yang akan menerima Reward dari Polresta Pekanbaru.

Dalam sambutannya Kapolda Riau Irjen Pol Widodo mengucapkan selamat dan terimakasih kepada anggota yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugas dilapangan, agar keberhasilan ini lebih ditingkatkan lagi untuk memberi rasa aman terhadap masyarakat.

Setalah upacara selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan pemberian Reword kepada Anggota yang berprestasi dari jajaran Polresta Pekanbaru oleh Kapolda Riau.

Atas kepemimpinan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH sebanyak 37 orang anggota Polresta Pekanbaru mendapatkan Reward dari Kapolda Riau atas beberapa keberhasilan pelaksanaan tugas dilapangan mengungkap beberapa Tindak Pidana yang cukup meresahkan masyarakat.

Tiga belas personil Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SIK mendapatkan Reward atas keberhasilan pengungkapan Tindak Pidana Pecah Kaca yang lokasi TKP nya di Jalan Ikhlas Gang Ridho No.8 Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki tersangka atas nama Asran bin Rahmat dan Juanda.

Dari jajaran Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu dan Ekstasi dengan jumlah yang cukup banyak, berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 8 kg lebih dan pil ekstasi sebanyak 3276 butir di TKP bandara Sultan Syarif Kasim 2 Pekanbaru dan Hotel Evo tersangka atas nama Muammar Khadafi dan Muhammad Salim

Lain dari itu jajaran Narkoba dibawah pimpinan Kasat Natkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedy Herman SIK juga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 4.5 kg dan ekstasi sebanyak 3000 butir TKP Jalan kaharudin Nasution Kecamatan Marpoyan Damai tersangka atas Hari Hari M Arifin dan Arif S.

Ditempat terpisah Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH menyebutkan kepada media bahwa Reward ini merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh pimpinan tertinggi Polda Riau dalam hal ini Kapolda Riau atas keberhasilan dan kerja keras anggota di lapangan.

Reward ini adalah suatu bentuk penghargaan yang diberikan oleh pimpinan untuk memotivasi anggota yang lainnya agar meningkatkan prestasi kinerja dalam pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat dan menciptakan Kita Pekanbaru yang aman dan Kondusif, tambah Kapolresta.***(mirza/bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *