Bukittinggi

RUANG PELAYANAN DUMAS POLRES BUKITTINGGI

Bukittinggi, Pilarbangsanews.com,–Sesuai dengan Visi Kapolri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA.Ph.D dalam Promoter Terwujudnya Polri Yang Makin Profesional, Modern, dan Terpercaya guna mendukung terciptanya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berdasarkan Gotong Royong, dan itulah menjadi acuan Polres Bukittinggi dan jajaran dalam melaksanakan tugas, termasuk menerima pelayanan keluhan dari masyarakat tentang pelayanan Polres Bukittinggi dan jajarannya.

Pada hari Rabu tanggal (23/01) pukul 11.00 wib, Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana, Sik, M.H melalui Kasi Propam Polres Bukittinggi Iptu Yurmasri, S.H menjelaskan, sesuai dengan visi Kapolri dalam Promoter serta perintah Kapolres Bukittinggi kepada Propam Polres Bukittinggi, agar menyediakan ruangan pengaduan masyarakat (Dumas) di lingkungan Polres Bukittinggi.
Kasi Propam menambahkan bahwa ruangan Dumas ini disediakan oleh Polres Bukittinggi adalah untuk menampung pengaduan dari masyarakat tentang pelayanan oleh personil Polri kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum atau yang tidak sesuai prosedur. Juga kalau ada personil yang melakukan tindak pidana, masyarakat dapat melakukan pengaduan di ruang dumas tersebut.
Pada prinsipnya bahwa Polri Polres Bukittinggi dan jajaranya akan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan semaksimal mungkin sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, melalui itu semuanya masyarakat dapat merasakan keberadaan dan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat.

Untuk ruang dumas tersebut, Propam menempatkan anggota piket Propam Polres Bukittinggi untuk menerima pengaduan masyarakat, demikian Iptu Yurmasri, S.H mengahirinya.(STJK Humas Res Bkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *