Sumatera Utara

Tim Gabungan BNN Dan Staf Intel Korem 022/PT Pematang Siantar Tangkap 2 Orang Pria Pengedar Sabu

Siantar, Pilarbangsanews.com,– Dua orang lelaki ini tak bisa lagi berkutik ketika mereka ditangkap lantaran diduga mengedarkan barang haram narkotika oleh
Tim Gabungan dari personel BNNK Pematangsiantar dan dibantu Sintelrem 022/PT, Minggu (03/02/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka ditangkap persis di halaman sekolah SD 122401 Jalan Bangau Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Keduanya masing masing IA (31) tahun, Jalan Bangau Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan AR umur ( 29) tahun, Jalan Rindam I/BB Komplek SD Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Pada hari Minggu kamaren Tim Gabungan dari personel BNNK Pematangsiantar dan Sintelrem 022/PT mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi Narkoba di Sekolahan SD 122401 Jl. Bangau Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang akan dilakukan IA dan rekanya AR sekitar pukul 13.00 wib Tim Gabungan melihat 2 ( dua) tersangka sedang berada di halaman sekolah SD 122401 sehingga Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) Paket kecil Narkoba jenis Sabu-sabu dan uang sebesar Rp. 3.465.000,- (tiga juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Makorem 022/PT guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut( salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *