Sumatera Utara

Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Jarisman S

Medan, Pilarbangsanews.com – Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara tangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan nyawa jarisman Saragih (21 Th) meninggal dunia beberapa hari lalu di Jalan Cemara Gang Keadilan Lorong I Timur Kecamatan Percut Sei Tuan.

Mereka berhasil ditangkap oleh satuan Reskrim Polrestabes Medan di bawah pimpinan kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSI,Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP putu Yudha prawira SH SIK MH dan Kanit pidum Iptu Said Husein SH,SIK.

Adapun keempat tersangka yang dimaksud yakni masing-masing bernama RS(25), DP(39), DI(20) dan MF(23).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSI mengatakan ke-4 pelaku ini sudah diberikan tindakan tegas dan mengakui melakukan penganiayaan kepada korban hingga tewas dengan menggunakan benda keras dan tajam

Barang bukti yang disita adalah 1 Potong balok kayu,11 anak panah dan 2 buah senapan angin.

kami menghimbau agar kedua belah pihak harus menahan diri dan menjaga suasana tetap kondusif di kota Medan dan diharapkan tidak ada lagi bentrokan antar organisasi masyarakat di kota Medan.

Pasal yang dipersangkakan pasal 340 sub 338 dan atau pasal 170 ayat (2) ke (3e)KUHPidana
dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 Tahun.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *