Dharmasraya

Pernyataan Sikap Pemuda Nagari Sikabau Terkait Pileg 2019.

Dharmasraya, Pilarbangsanews.com,– Selama ini warga nagari Sikabau Kabupaten Dharmasraya, tak seorang wakil mereka pernah duduk di DPRD. Kondisi ini mereka sadari bahwa ada sebuah kesalahan yang harus disadari bersama.

Sadar dengan kesalahan itu, mereka yang dimotori oleh para pemuda nagari mulai bangkit untuk menyatukan visi mereka. Dari Sikabau harus ada seorang wakil yang bisa memperjuangkan aspirasi mereka di DPRD.

Selama ini mungkin bisa dibeli, tapi untuk pileg 2019, calon dari luar nagari maaf dulu ya.!, jangan coba coba mengiming-imingi dengan uang merebut simpati agar memilih nantinya.

Pernyataan sikap yang pemuda Sikabau itu, mereka tuangkan dalam bentuk spanduk, dipasang di simpang 4 Pasar Sikabau.

Pada spanduk tertulis, ” Jangan harap suara kami bisa dibeli. #2019 Sikabau untuk kami. Suka nggak suka, pantas nggak pantas, layak nggak layak. Tetap pilih urang awak
Majukan nagari harga mati.”

Hal itu mereka lakukan demi kepentingan Nagari Sikabau, pernyataan yang mereka buat adalah untuk memperjuangkan tokoh nagari Sikabau agar bisa duduk menjadi wakil rakyat pada Pileg 2019.

Pemuda Sikabau berkomitmen, satu atau dua orang tokoh nagari Sikabau harus diperjuangkan duduk di kursi parlemen DPRD Dharmasraya.

Pernyataan sikap itu, bertujuan untuk masyarakat nagari Sikabau, agar sepakat memilih tokoh Nagari pada Pileg 17 April 2019 nanti.

Meskipun pernyataan sikap itu mereka gaungkan, namun mereka tidak melarang caleg dari luar Nagari Sikabau mensosialisasikan diri di Nagari Sikabau.

” Pemuda Sikabau tidak ada, merusak baliho, poster ataupun APK lainnya yang dipasang oleh Caleg dari luar Sikabau, bahkan pemuda Sikabau tidak ada yang besifat anarkis” ucap Andi Patopang salah seorang tokoh muda Nagari Sikabau.

” Pemuda tetap santun, bahkan tetap menghargai caleg lainnya, namun mereka tetap berkomitmen menjadikan tokoh Nagarinya bisa duduk jadi wakil rakyat nantinya, ” sambung caleg urut 2 partai PKS Dapil 1DPRD Dharmasraya meliputi Kec. Pulau Punjung dan Kec. IX Koto itu.

Kabarnya spanduk itu menuai protes, untuk kelanjutannya awak media ini akan menelusuri faktanya dilapangan, untuk berita berikutnya.(rjl/san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *