Pengedar Sabu Ngaku Berasal Dari Aceh Diringkus BNNP Jatim
Surabaya, Pilarbangsanews.com – Ketua BNN Provinsi Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengatakan ada penangkapan dua pengedar Narkoba Jenis Sabu yaitu RAR (46 tahun) dan M (31 tahun) warga Aceh yang tertangkap di Transmart Jalan Raya Kali Rungkut Surabaya, Jawa Timur pada (13/03/19) dengan Barang bukti 4 plastik kecil Sabu seberat 4,104 Gram.
Penangkapan bermula dari Informasi Intelejen Data Analis BNNP Jatim pada (15/02/19) terkait rencana pengiriman Narkoba Jenis Sabu dari Jaringan Aceh/Sumatra kemudian info tersebut di tindak lanjuti Oleh Tim opsnal Berantas BNNP Jatim.
Baca juga ;
Pengedar Sabu Warga Aceh Ngontrak Rumah Dijadikan “Distribution Center”
Dari penangkapan kedua tersangka warga Aceh ini pihak BNNP Jatim akan mengembangkan Bandar besar diatas nya serta Jaringan jaringan nya baik yang ada di Aceh Maupun yang ada di Kota Surabaya, Brigjen Bambang menutup Keterangan nya di Kantor BNN Provinsi Jatim di Jalan Suko Manunggal Surabaya.(SP)
Sumber : BNNP Jatim.