.

JH ditangkap polisi Polsek Pangkalan Brandan

Langkat, Pilarbangsanews.com
Pemuda berinisial JH (32 Thn) warga beralamat di Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di tangkap polisi karena memiliki narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa 2 (dua ) bungkus plastik klip bening ukuran kecil di duga berisi Narkotika jenis Shabu Seberat 0,31 gram.

Sebelum tersangka ditangkap, pada hari Selasa, (09/04/19) sekira Pkl. 22.00 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota ada mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat sering terjadi transaksi jual-beli Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, Kanit melaporkan ke komandannya Kapolsek Pangkalan Brandan IPTU DAHNIEL SARAGIH, Kapolsek mengeluarkan surat perintah pada Kanit dan Anggotanya untuk bergerak cepat ke TKP dan mengamankan pelaku yang berinisial JH.

Ketika Kanit dan anak buahnya telah sampai di TKP, tersangka JH sedang duduk di kedai kopi pinggir jalan yang sudah tutup dan di temukan dan JH langsung diamankan.

Selian itu ditemukan juga Narkotika Shabu padanya sebanyak 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran kecil dimana 1 (satu) bungkus dipegang pelaku dan 1(satu) bks lagi di buang ke lantai dekat pelaku duduk dan ditanyakan kpd pelaku dan ianya mengakui bahwa di duga Narkotika Shabu tsb adalah miliknya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses selanjutnya,- ( salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *