Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi
Gayo Lues, pilarbangsanews.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri jajaran Polres meningkatkan keamanan Wilayah hukumnya, mencegah berbagai kejahatan yang terjadi sehingga negeri Seribu Bukit jauh corong mata pencuri yang masuk dari luar daerah. Meskipun demikian sempat juga warga masyarakat Aceh Tenggara masuk kedaerah Gayo Lues melirik kenderaan masyarakat namun naasnya hanya sampai keperbatasan kandas oleh Danpospol Polres Gayo Lues.
Saat dikonfirmasi Kapolres AKBP EKA SURAHMAN SIK, melalui Kasubag Humas Polres DALIMUNTHE mengatakan, pada hari ini sabtu (01/06/19)
Kasubsektor dan Personil Polsubsektor Rumah Bundar bersama dengan anggota Pos Pam Ketupat Rencong 2019, telah melakukan penangkapan seorang tersangka pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) dengan rincian sebagai
identitas Tersangka AR
warga masyarakat Semadam Baru, dari Sepakat Segenap, Semadam, dengan status Mahasiswa.
Barang Bukti yang diamankan yakni 1 (Satu) buah tiket PT ROBBY KARYA EXPRES,v1(satu ) Unit Handpone merek Nokia warna biru.
Keronologis Kejadian berawal pada (30/05/19) sekira Pukul 13.00 wib telah terjadi pencurian sepeda motor Di Desa Sanggir Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh yakni Satu unit sepeda motor (Septor) Jenis Honda Beat No Pol BK 6078 AES. Yang dibawa lari oleh tersangka.
Beberapa warga Sanggir melihat kejadian tersebut melakukan pengejaran.
Merasa bahwa tersangka dikejar oleh warga lalu ia gugup di jalan tikungan ia terjatuh dan melalirikan diri ke arah sawah – sawah milik warga Desa Sanggir.
Kemudian warga melaporkan ke Unit Buser Polres Gayo Lues, kemudian melakukan pengejaran bersama dengan warga ke lokasi tempat pelarian tersangka di daerah Desa Sangir.
Pada Hari Sabtu (01/06/19) pukul 11.30 Wib Anggota Polsub Sektor Rumah Bundar bersama dengan Anggota Pos Pam Ops Ketupat Rencong 2019 pada saat melakukan pemeriksaan kendaraan umum PT ROBBY KARYA EXPRES melihat seorang penumpang yang menyerupai ciri -ciri tersangka.
Setaleh di Introgasi singkat orang tersebut menggakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor Di Desa Sanggir, dan menceritakan persis dengan kejadian di atas.
setelah melakukan introgasi mengambil keterangan dan
mengamankan tersangka, yang selanjutnya menyerahkankan ke Satreskrim Polres Negeri Seribu Bukit, Kabupaten Gayo Lues.(K)