Sumatera Utara

10 Kali Lakukan Pencurian, 2 Orang Pelaku Kena Dor Polisi

Medan, pilarbangsanews.com – Naas, sial, celaka; malang seabrek kata kata yang pantas diberikan kepada ke 2 orang ini karena habisnya sebuah kemujuran mereka dan berubah menjadi malapetaka, apa lacur nasi telah menjadi bubur, terkurunglah badan dibalik kerangkeng besi, gimana naasnya..? Dalam melaksanakan aksinya salah satu R2 mereka tidak bisa hidup dan kaki ke 2 pelaku diterjang timah panas. Simak kronologisnya.

Berawal dari Tim Pegasus (Petugas Gabungan Khusus) Polsek Medan Area yg dipimpin oleh Kanitreskrim Iptu A. L. P Tambunan, SH dan Panit 2 Ipda. M. P. Hutauruk melaksanakan Patroli dan Hunting untuk antisipasi 3C di wilayah Hukum Polsek Medan Area, selanjutnya sekira Pukul 02.30 Wib di Jalan A. R Hakim Simpang Bromo Tim Pegasus Area melihat dan mencurigai 4 Orang yang menaiki 3 Unit Sepeda Motor dimana 1 Sepeda motor berboncengan mendorong 2 sepeda motor, setelah melihat kedatangan Tim diduga pelaku langsung melarikan diri sehinga dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku AA dengan Sepeda Motor Honda Vario BK 5553 AGJ dan pelaku EM di Gang Sosial dari dalam Parit di dengan Sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam BK 2431 AHH.

Hasil Interogasi dan Pengembagan terhadap Pelaku di ketahui bahwa sepeda motor Honda Vario warna Hita BK 5553 AHJ baru diambil dari Jalan Utama, Gang Melati hari Kamis ( 20/06/19) sekira pukul 02.00 Wib. Setelah dicek ternyata benar korban atas nama Saniah, 52 Thn, Islam, Ibu Rumah Tangga, Jalan Utama Gang Melati 1 No. 1, Kelurahan Komat IV. Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara baru kehilangan sepeda motornya dan menunjukkan BPKB serta STNK Asli.

Dalam melaksanakan aksinya masing-masing memiliki peran kerja sebagai berikut yakni pelaku K dan E (belum tertangkap) masuk ke dalam teras/pagar rumah selanjutnya membuka pintu teras yg tidak tergembok dan memotong gembok di cakram sepeda motor dan mematahkan kunci stang dengan menggunakan kaki, sedangkan tersangka AA mengawasi dan memantau situasi menunggu diatas sepeda motor honda Beat Street warna Hitam BK 2431 AHH dan tersangka EM menunggu diatas sepeda motor Honda Beat Warna Putih setelah, setelah berhasil mengambil sepeda motor pelaku EM menaiki sepeda motor hasil Curian di dorong oleh tersangka AA dengan menggunakan kaki dan AA didorong oleh E yang dibonceng oleh K.

Saat melakukan pengembangan terhadap ANDRE pelaku AA dan Pelaku E mau melarikan diri sehingga terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki pelaku bawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk perobatan, kemudian mengamankan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses hukum selanjutnya.

Hasil penyelidikan diketahui pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali.

1. TKP Jermal 11 Awal bulan Juni 2019 dari depan rumah jenis RX King Warna Hitam les Emas Pelaku TAMA, EKO Dan ABDUL AZIS dijual oleh AZIS kpd ANDRE 2.500.000,-
2. TKP Pelajar Ujung lewat peasantren sekira bulan Juni 2019 jenis Bet Stret warna Hitam, pelaku AZIS, EKO, TAMA, dijual oleh Azis kepada ANDRE sebesar Rp. 3.800.000,-
3. TKP Pasar III Kost Sandos didepan Pertamini Sekira bulan Juni 2019 jenia Beat warna Biru Putih, pelaku EKO, AZIS dan DENI dijual oleh AZIS kepada ANDRE Rp. 3.500.000,
4. Titi Sewa dari Teras rumah sekira bulan Juni 2019 Jenis VIXION warna Merah pelaku AZIS, EKO dan TAMA, unit dijual AZIS kepada ANDRE Rp. 2.000.000
5. Titi Sewa Gg. Seroja 1 Jenis Honda Vario ping sekira bulan Juni 2019 pelaku AZIZ, EKO dan TAMA dijual oleh AZIS kepada ANDRE Rp. 2.500.000,-
6. Jl. Pimpinan Pancing dipinggir jalan sekira bulan maret 2019 jenis honda Vario warna ping pelaku AZIS, EKO, TAMA dijual oleh AZIS kepada ANDRE Rp. 2.000.000,
7. Titi Sewa GG. Seroja dari dalam Garasi sekira Februari 2019 jenis Honda Vario warna Ping pelaku AZIS, EKO dan TAMA dijual oleh AZIS kepada ANDRE seharga Rp. 2.500.000,-
8. TKP Bagan Percut sekira bulan Maret jenis Scopy warna Merah pelaku AZIS, RIO, YUDI dan FAHMI jual kepada ANDRE seharga 5.000.000,
9. Jl. Pancing Kompk MMTC sekira bulan Juni 2019 pelaku *EDO*, EKO, DENI dijual Oleh EKO kepada ANDRE seharga Rp. 1.000.000,-
10. Korban Sanniah, seperti tertera dalam berita diatas.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *