Sumatera Utara

DLP Diamankan Petugas Polsek Gebang Karena Sabu

Langkat, Pilarbangsanews.com,–Deo Laksono Pamungkas (26tahun) warga Dusun X, Desa air hitam, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, tertangkap petugas kepolisian Polsek Gebang saat ingin melarikan diri karena melakukan tindak pidana membawa, memiliki 0,16 gram sabu

Pada hari Kamis ( 20/6/19) sekira Pkl.12.00 wib kapolsek gebang Akp Henry DB. Tobing SH. mendapkan informasi dr masyarakat yg layak dbpercaya, dan memerintahkan kanit Reskrim polsek gebang Iptu Mardianto beserta tim ops nal polsek gebang menindaklajuti informasi tsb, bahwasannya d jalinsum Dusun X Desa Air Hitam sedang melintas satu unit sp motor suptra 125 warna hitam yg d sedang berbincengan menuju lingk I Kelurahan pkn gebang yg diduga sedang membawa narkotika jenis sabu.
Selanjutnya kanit res dan tim ops nal melakukan pengintaian dan melihat sp motir tsb melintas langsung kanit res beserta rim ops melakukan pengejaran dan memberhentikan sp motor tsb dan pada saat pelaku yg d bonceng turun dari sp motor sempat membuang plastik bening les merah yg d duga narkotika jenis sabu, dan sempat melakukan perlawanan utk melarikan diri nanum berhasil d amankan dan 1 org teman pelaku yg mengendarai sp motor tsb sempat melarikan diri.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti d amankan ke polsek gebang, guna proses hukum lebih lanjut (salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *