Solok Selatan

Drg Romi Syofpa Ismael Penyandang Difabel Akhirnya Diangkat Jadi ASN

Solok Selatan, PILARBANGSANEWS.COM ,— Tak sia sia perjuangan dari Drg Romi Syofpa Ismael penyandang difabel ini untuk meraih haknya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), sempat dianulir, tapi akhirnya Pemerintah memutuskan untuk mengembalikan haknya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Keputusan bahwa Romi diterima kembali setalah disepakati dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2019.

“Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS,” ujar Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani yang memimpin rapat di KSP, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.

Kasus dokter gigi Romi sempat menjadi perhatian publik setelah Pemda Solok Selatan menganulir kelulusannya sebagai CPNS pada 2018. Padahal sebelumnya, Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik.

Namun kelulusannya dibatalkan setelah Pemda Solok Selatan mengetahui Romi merupakan penyandang disabilitas.

Kasus yang dialami Romi mendapat perhatian dari dunia pers, Media online, surat kabar sampai ke TV swasta nasional ikut memberitakan nasib yang dialami Romi.

Menurut Jaleswari, kasus tersebut muncul karena pemda setempat salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS.

Karenanya, Jaleswari meminta kasus yang memimpa dokter gigi Romi menjadi pembelajaran bagi Pemda lain di Indonesia.

Jaleswari menuturkan, para penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti PNS lain.

“Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen,” ucap Jaleswari.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit berharap kasus ini tidak terulang. Nasrul mengusulkan pada Kementerian PAN RB mendetilkan apa yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani itu.

“Supaya tak ada lagi yang salah tafsir,” ucap Nasrul.

Sementara Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria memutuskan untuk memulihkan hak dokter gigi Romi menjadi CPNS di daerahnya.

Muzni menerangkan, ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas. Dari tiga posisi itu baru terisi dua. Sehingga satu posisi lagi akan diisi oleh dokter Romi.

“Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat,” ucap Muzni.

Muzni menerangkan, hingga saat ini pihaknya sedang mengurus proses pengembalian hak dokter gigi Romi.

“Dalam waktu dekat Pemda Solok Selatan dan Pemprov Sumbar akan mengundang Romi untuk menyampaikan kabar penerimaannya menjadi CPNS,” tandasnya.

(Source: bentengsumbar.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *