Sumatera Utara

Petugas Polsek Pangkalan Brandan Tangkap RAE Karena Kasus Narkotika

Langkat, pilarbangsanews.com
R A E (20 Thn) warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diamankan petugas kepolisian karena saat di tangkap yang bersangkutan memiliki Narkotika jenis Sabu dan daun ganja kering.

Penangkapan terhadap tersangka, dilakukan pada hari Sabtu (24/08) sekira Pukul 16.00 wib.

Sore itu Personil Reskrim Polsek Pkl. Brandan mendapat Laporan/Informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki diduga keras memiliki/menguasai narkotika jenis Sabu.

Menyikapi informasi tersebut, team opsnal bergerak cepat ke TKP di Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat

Sesampainya di TKP team melihat seorang laki-laki sedang berjalan kaki, kemudian team opsnal langsung mengamankan laki laki tersebut.

Setelah ditambahkan, Polisi dari Reskrim Polsek Pangkalan Brandan itu melakukan Penggeledahan badan dan sekitaran TKP.

Dari hasil penggeledahan polisi berhasil menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran besar diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu, 5 (Lima) bungkus Plastik klip ukuran kecil diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu, 2 (Dua) bungkus kertas warna coklat diduga berisikan narkotika jenis daun ganja kering, 2 (Dua) buah sekop yg terbuat dari pipet, 2 (Dua) bungkus plastik klip bening ukuran besar yg kosong, 3 (Tiga) bungkus plastik klip bening ukuran besar yg kosong diduga bekas sisa narkotika jenis sabu, 2 (Dua) bungkus plastik klip bening kosong ukuran sedang diduga bekas sisa narkotika jenis sabu, 3 (Tiga) bungkus plastik klip bening kosong ukuran kecil diduga bekas sisa narkotika jenis shabu, 1 (Satu) buah timbangan, 1 (Satu) buah mancis warna biru yg telah di pasang jarum, 1 (Satu) buah mancis warna kuning dan BB tersebut diakui oleh Tsk adalah miliknya.

Selanjutnya Unit Reskrim membawa TSK dan BB ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut.( salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *